Suara.com - Pegiat media sosial Ade Armando sempat melayangkan somasi terhadap Sekjen PAN, Eddy Soeparno terkait cuitan di akun Twitter. Termutakhir, Ade resmi melaporkan Eddy ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran berita bohong.
Pada kesempatan sebelumnya, pihak PAN menampik bahwa inisial AA dalam cuitan Eddy bukanlah Ade Armando. Bahkan, PAN menyatakan, kubu Ade Armando salah alamat atas somasi yang dilayangkan.
Terkait hal itu, tim kuasa hukum Ade Armando buka suara. Inisial AA sebagaimana dalam cuitan Eddy telah merujuk jelas kepada kliennya, yakni Ade Armando.
"Nah dalam akun Twitter-nya itu sebetulnya jelas tergambar Eddy Soeparno minta agar ada tindakan hukum terhadap pelaku penistaan terhadap Ade Armando," kata kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
"Kemudian ditindaklanjuti, jadi persoalan hukum kemudian menggunakan istilah bahwa penistaan agama dan ulama itu minta diproses hukum termasuk terhadap AA," sambungnya.
Menurut Muannas, cuitan Eddy merupakan tuduhan serius terhadap Ade Armando. Sebab, tidak ada putusan resmi dari pengadilan yang menyatakan Ade sebagai penista agama.
"Berbeda kasusnya dengan Yahya Waloni, M Kece itu beda. ini tidak ada dan ini membahayakan jiwa Bang Ade, kalau publik kemudian soal penistaan agama, dia bisa dipukuli di tengah jalan, dibunuh ditengah jalan," jelas Muannas.
Sebelumnya, Wakil Sekjen (Wasekjen) DPP PAN Slamet Ariyadi mengatakan, somasi yang dilayangkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid itu telah salah alamat.
"Dilihat dari materi somasinya, mereka yang menyimpulkan sendiri bahwa AA adalah Ade Armando. Sementara Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak pernah menyebut nama Ade Armando dalam cuitannya. Dari sini saja jelas salah alamat," kata Slamet kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Menurut Slamet, justru DPP PAN akan mengambil sikap dan tindakan terhadap mereka yang mengirimkan somasi tersebut. Yakni dengan mengambil langkah sesuai koridor hukum.
"Ketum dan Sekjen adalah simbol dan kehormatan partai. Jika ada tuduhan terhadap mereka berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu. Kami di PAN akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando Belum Diketahui, Kuasa Hukum Gelar Sayembara Dengan Hadiah Rp50 Juta
-
6 Fakta Dosen UGM Karna Wijaya yang Diduga Sebar Ujaran Kebencian
-
Laporkan Sekjen PAN Terkait Cuitan di Twitter, Kuasa Hukum Ade Armando: Kalau Dilakukan Akun Bodong Kami Tidak Masalah
-
Dihantui Ancaman Tak Lolos ke Parlemen, PAN dan PPP Bisa Terdegradasi di Pilpres 2024?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya