Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng (Crude Palm Oil/CPO) pada Selasa (19/4/2022). Siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana?
Selain Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini. Banyak publik bertanya-tanya siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).
Kejaksaan Agung menemukan sejumlah perbuatan yang berkaitan persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang tidak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Lantas siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebenarnya yang menjadi tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng? Simak profilnya berikut ini.
Profil dan Karier Indrasari Wisnu Wardhana
Indrasari Wisnu Wardhana merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) yang baru saja dilantik pada 20 Desember 2021. Dikutip dari laman Kemendag, Indrasari berkantor di Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat di Gedung Utama Kementerian Perdagangan (Kemendag) Lantai 9.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantik Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021. Sebelumnya Indrasari menjabat sebagai (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
Sebelum diangkat sebagai Dirjen PLN Kemendag, dan Kepala Bappebti, Indrasari diangkat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara II (Persero) atau PTPN III. Ia diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 398/MBU/10/2021 dan Nomor SK 399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Juga: Pihak Swasta yang Terjerat Suap Ekspor Minyak Goreng Ternyata Produsen Merek Sania Hingga SunCo
Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana
Dilansir dari laman resmi e-LHKPN, Indrasari terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020 saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga pada Kemendag.
Total harta kekayaannya sebesar Rp 4,4 miliar yang terdiri atas tiga tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 miliar. Tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Tangerang Selatan dan Bogor.
Selain itu ia memiliki hara kekayaan berupa motor Honda Scoopy senilai Rp 10,5 juta, mobil honda Civic senilai Rp 435 juta juta. Harta bergerak lainnya sekitar Rp 68,2 juta dan kas setara kas sejumlah Rp 872 juta. Indrasari juga memiliki utang senilai Rp 248 juta.
Kasus dan Kontroversi Indrasari Wisnu Wardhana
Pada tahun 2019, Indrasari pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap impor bawang putih oleh I Nyoman Dhamantra, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Indrasari juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap impor ikan di Perum Perindo oleh eks Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda.
Pada kasus korupsi minyak goreng ini, selain Indrasari, terdapat 3 tersangka lain yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung antara lain MPT (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), SMA (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup/ PHG), dan PT (General Manager bagian General Affair PT Musim Mas).
Para tersangka dikenakan pelanggaran atas Pasal 54 ayat 1 huruf a dan ayat 2 huruf a,b,e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Lalu pelanggaran tiga ketentuan BAB 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 2 Perdagangan Luar Negeri per 1 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO.
Selain itu, keempat tersangka diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang penetapan jumlah untuk distribusi kebutuhan dalam negeri dan harga penjualan di dalam negeri.
Demikian informasi seputar siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang tersandung kasus korupsi ekspor minyak goreng.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Pihak Swasta yang Terjerat Suap Ekspor Minyak Goreng Ternyata Produsen Merek Sania Hingga SunCo
-
Terkait Pengungkapan Mafia Minyak Goreng yang Justru Melibatakan Dirjen Kemendag, Sahroni: Sangat Menyedihkan
-
Rapat di DPR Bareng Dirjen Kemendag Wisnu Tersangka Mafia Migor, Legislator NasDem Sebut Ironi hingga Persekutuan Jahat
-
Isi Garasi Tersangka Mafia Minyak Goreng Indrasari Wisnu Wardhana Tak Cukup Banyak, Loyal dengan Merek Honda
-
Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Celios: Kejahatan Terstruktur
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun