- Wali Kota Prabumulih Arlan secara terbuka meminta maaf atas kesalahannya setelah tindakannya hendak mencopot kepala sekolah
- Kemendagri menemukan bahwa tindakan Wali Kota Arlan melanggar peraturan perundang-undangan
- Buntut dari sorotan publik terhadap gaya hidup keluarganya, KPK kini turun tangan untuk memeriksa kembali LHKPN milik Arlan
Suara.com - Kekuasaan bisa menjadi pedang bermata dua. Inilah yang kini dirasakan Wali Kota Prabumulih, Arlan.
Kini nasibnya berada di ujung tanduk, setelah persoalan sepele yang melibatkan anaknya berbuntut panjang hingga menyeret Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah viral di media sosial dan menjadi bulan-bulanan warganet, Arlan akhirnya tampil di hadapan publik di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta pada Kamis (18/9/2025) kemarin, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Dengan raut wajah penuh penyesalan, ia mengakui kesalahannya terkait polemik pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang dipicu teguran terhadap putrinya.
“Pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan terkhususnya masyarakat Prabumulih yang mana telah saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini,” kata Arlan.
Tak hanya kepada publik, Arlan juga secara langsung meminta maaf kepada Roni, kepala sekolah yang menjadi korban arogansi kekuasaannya. Ia berjanji menjadikan insiden memalukan ini sebagai pelajaran berharga.
“Ini membuat satu hikmah bagi saya dan mempelajari bagi saya … Dengan adanya kejadian ini saya ambil satu hikmahnya,” tambahnya.
Kemendagri Turun Tangan, Sanksi Menanti
Pernyataan maaf Arlan tidak serta-merta menyelesaikan masalah. Kemendagri yang langsung turun tangan atas perintah Menteri Tito Karnavian, menemukan bahwa tindakan Arlan cacat hukum.
Baca Juga: Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menyatakan bahwa pemutasian Roni Ardiansyah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Ardiansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,” tegas Mahendra.
Akibat pelanggaran tersebut, Kemendagri merekomendasikan sanksi tegas bagi Arlan. Meski baru berupa teguran, ini menjadi catatan merah dalam rekam jejak kepemimpinannya.
“Ini peristiwa pertama. Kemudian, kita lihat, sudah diambil langkah-langkah, kami tentu sebagai APIP akan memberikan laporan lengkap pada Pak Menteri, sekaligus juga akan memberikan rekomendasi sanksi, kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis,” ujar Mahendra.
KPK Mulai Mengendus, LHKPN Arlan Diperiksa
Masalah bagi Arlan ternyata tidak berhenti di Kemendagri. Sorotan publik terhadap mobil yang digunakan anak sang wali kota saat kejadian, memicu bola salju yang lebih besar.
Berita Terkait
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Wali Kota Prabumulih Disemprot dan Minta Maaf Sambil Nunduk, Netizen: Pemimpin Zalim Kena Batunya!
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno