-
Bendahara Asosiasi Haji Amphuri diperiksa oleh penyidik KPK.
-
Pemeriksaan ini untuk menelusuri aliran dana korupsi kuota haji.
-
Sinyal penyidikan kini menyasar lingkaran pihak swasta.
Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi kuota haji kini mulai menyasar lingkaran swasta.
Kekinian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M Tauhid Hamdi, untuk menelusuri dugaan aliran dana haram.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi bahwa pemeriksaan sedang berlangsung di markas besar lembaga antirasuah.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Budi juga memastikan bahwa Tauhid Hamdi telah kooperatif memenuhi panggilan dan saat ini sedang menjalani proses permintaan keterangan oleh tim penyidik.
Materi Pemeriksaan Misterius
Meskipun demikian, KPK masih menyimpan rapat materi apa saja yang didalami dari bendahara asosiasi travel haji dan umrah tersebut.
Budi tidak mengungkapkan detail pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya belum ingin terburu-buru menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
Penyidik, lanjut dia, kini fokus menelusuri aliran uang terkait dugaan jual beli kuota haji tambahan tersebut.
“Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini juga agak lama,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat (19/9/2025).
“Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” tambah dia.
Sementara pada Kamis (18/9/2025), Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief diperiksa KPK.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.
Hilman yang datang ke Gedung Merah Putih menggunakan kemeja batik itu mengaku dicecar penyidik soal regulasi yang mengatur proses penyelenggaraan haji di Kemenag.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra