-
Bendahara Asosiasi Haji Amphuri diperiksa oleh penyidik KPK.
-
Pemeriksaan ini untuk menelusuri aliran dana korupsi kuota haji.
-
Sinyal penyidikan kini menyasar lingkaran pihak swasta.
Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi kuota haji kini mulai menyasar lingkaran swasta.
Kekinian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M Tauhid Hamdi, untuk menelusuri dugaan aliran dana haram.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi bahwa pemeriksaan sedang berlangsung di markas besar lembaga antirasuah.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Budi juga memastikan bahwa Tauhid Hamdi telah kooperatif memenuhi panggilan dan saat ini sedang menjalani proses permintaan keterangan oleh tim penyidik.
Materi Pemeriksaan Misterius
Meskipun demikian, KPK masih menyimpan rapat materi apa saja yang didalami dari bendahara asosiasi travel haji dan umrah tersebut.
Budi tidak mengungkapkan detail pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya belum ingin terburu-buru menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
Penyidik, lanjut dia, kini fokus menelusuri aliran uang terkait dugaan jual beli kuota haji tambahan tersebut.
“Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini juga agak lama,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat (19/9/2025).
“Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” tambah dia.
Sementara pada Kamis (18/9/2025), Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief diperiksa KPK.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.
Hilman yang datang ke Gedung Merah Putih menggunakan kemeja batik itu mengaku dicecar penyidik soal regulasi yang mengatur proses penyelenggaraan haji di Kemenag.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube