-
Bendahara Asosiasi Haji Amphuri diperiksa oleh penyidik KPK.
-
Pemeriksaan ini untuk menelusuri aliran dana korupsi kuota haji.
-
Sinyal penyidikan kini menyasar lingkaran pihak swasta.
Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi kuota haji kini mulai menyasar lingkaran swasta.
Kekinian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M Tauhid Hamdi, untuk menelusuri dugaan aliran dana haram.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi bahwa pemeriksaan sedang berlangsung di markas besar lembaga antirasuah.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Budi juga memastikan bahwa Tauhid Hamdi telah kooperatif memenuhi panggilan dan saat ini sedang menjalani proses permintaan keterangan oleh tim penyidik.
Materi Pemeriksaan Misterius
Meskipun demikian, KPK masih menyimpan rapat materi apa saja yang didalami dari bendahara asosiasi travel haji dan umrah tersebut.
Budi tidak mengungkapkan detail pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya belum ingin terburu-buru menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
Penyidik, lanjut dia, kini fokus menelusuri aliran uang terkait dugaan jual beli kuota haji tambahan tersebut.
“Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini juga agak lama,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat (19/9/2025).
“Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” tambah dia.
Sementara pada Kamis (18/9/2025), Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief diperiksa KPK.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.
Hilman yang datang ke Gedung Merah Putih menggunakan kemeja batik itu mengaku dicecar penyidik soal regulasi yang mengatur proses penyelenggaraan haji di Kemenag.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Tito Karnavian: Rp210 T untuk Hidupkan Ekonomi Desa Lewat Kopdeskel Merah Putih
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok