Suara.com - Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu kini baru saja ditetapkan sebagai tersangka ekspor minyak goreng.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin, yang menduga Indrasari Wisnu menerbitkan persetujuan ekspor CPO, yakni minyak sawit mentah dan produk turunannya kepada beberapa perusahaan seperti Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
Alat bukti yang disertakan berupa berkas permufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk fasilitas persetujuan ekspor, serta berkas persetujuan ekspor kepada eksportir. Persetujuan tersebut dibuat meskipun tidak memenuhi syarat.
Lantas, siapakah sosok Indrasari Wisnu Wardhana? Simak profil Indrasari berikut.
Pria bernama lengkap Indrasari Wisnu Wardhana diangkat menjadi Dirjen PLN Kemendag pada 20 Desember 2021 oleh Menteri Pedagangan, Muhammad Lutfi.
Indrasari Wisnu berkantor di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 9. Informasi tersebut tercantum di situs resmi Kemendag.
Sebelum menjabat sebagai Dirjen PLN, Indrasari Wisnu menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
Selain menjabat sebagai Dirjen PLN Kemendag, Indrasari Wisnu juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau yang disingkat dengan PTPN III.
Jabatan tersebut diberikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 yang diteken oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Tohir pada 10 Desember 2021.
Sebagai informasi, Indrasari Wisnu pernah mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak dua kali. Panggilan pertama diberikan pada 24 September 2019 silam.
Bersama tiga pejabat lainnya, Indrasari dipanggil atas kaus suap pengurusan izin impor bawang putih sebagai saksi. Indrasari dipanggil setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang akhirnya menghasilkan informasi berupa transaksi suap kuota dan izin impor bawang putih tahun.
Indrasari juga mendapat panggilan KPK untuk kedua kalinya pada tahun yang sama. Ia dipanggil sekali lagi sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor ikan Perum Perindo.
Penyidikan atas kasus tersebut juga menyeret salah satu pejabat eselon atas Perum Perindo, yakni Direktur Utama Risyanto Suanda.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana: Mafia Minyak Goreng yang Bolak Balik KPK di 2 Kasus Korupsi
 - 
            
              3 Bahan Dapur yang Harus Turun Harga Selain Minyak Goreng
 - 
            
              Pihak Swasta yang Terjerat Suap Ekspor Minyak Goreng Ternyata Produsen Merek Sania Hingga SunCo
 - 
            
              Terkait Pengungkapan Mafia Minyak Goreng yang Justru Melibatakan Dirjen Kemendag, Sahroni: Sangat Menyedihkan
 - 
            
              Video Langka! Beginilah Keseharian dan Kamar Siskaeee E nya Tiga di Dalam Penjara
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul