Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyinggung sosok Presiden Joko Widodo yang tidak pernah memberikan perhatian sedikitpun pada kasus penyiraman air keras terhadap eks penyidik KPK Novel Baswedan.
Meskipun setiap penyidikan kasus tidak selalu mengaitkan presiden, namun pihaknya berharap Jokowi bisa membuat keputusan untuk memberikan secercah cahaya kebenaran dalam kasus penyiraman air keras.
Kurnia menegaskan kalau pihaknya selalu mendesak Jokowi untuk melakukan supervisi. Bukan terhadap penyidikan, namun lebih kepada menekankan komitmen kinerja pihak kepolisian.
"Kenapa selama ini kritik publik selalu dilayangkan kepada pemerintah dan itu tidak pernah kita lihat ada kepedulian yang tegas yang jelas dari Presiden Joko Widodo, itu. Sependek pengetahuan saya dalam kasus Novel kami tidak pernah lihat kepedulian yang jelas dari Presiden Joko Widodo," tegas Kurnia dalam Webinar Peluncuran Eksaminasi Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan yang disiarkan YouTube YLBHI, Selasa (19/4/2022).
Kurnia mengungkapkan kalau pihaknya bersama Koalisi Masyarakat Sipil berulang kali menyampakan kepada Jokowi untuk segera membentuk tim pencari fakta.
Namun hal tersebut tidak pernah terealisasi. Dengan begitu, Kurnia mengatakan kalau kasus penyiraman air keras terhadap Novel sepatutnya belum selesai.
Pasalnya, mulai dari penetapan dua tersangka hingga penjatuhan vonis hukuman itu hanya semata-mata untuk meredam kritik yang terus dilayangkan oleh masyarakat.
"Kami sampai hari ini sampai detik ini masih menduga ada sejumlah skenario siapkan entah itu individu, kelompok organisasi untuk meredakan tensi publik saat itu jadi agar masyarakat tidak mengkritik terus-terusan ditetapkan saja tersangka dua orang," jelasnya.
Luncurkan Eksaminasi
Baca Juga: 10 Fakta Soal Densus 88 Klaim NII Ingin Gulingkan Pemerintah Bermodal Golok
ICW menjadi salah satu pihak yang menyampaikan eksaminasi terhadap putusan kasus penyiraman air keras terhadap eks penyidik KPK Novel Baswedan.
Kurnia Ramadhana mengungkapkan bahwa upaya untuk menyampaikan inseminasi itu semata-mata untuk membuat proses penegakkan hukum pada kasus penyiraman air keras menjadi lebih terang.
"Meskipun kami memahami keputusan itu harus dianggap benar, eksaminasi ini tidak bisa mengubah keputusan tersebut Namun ini penting bagi pengetahuan masyarakat bahwa kadangkala proses penegakan hukum itu tidak berjalan objektif, tidak berjalan transparan sekalipun itu sudah dijatuhi putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Kurnia dalam Webinar Peluncuran Eksaminasi Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan yang disiarkan YouTube YLBHI, Selasa (19/4/2022).
Kendati sudah ketok palu, Kurnia menganggap kalau kasus penyiraman air keras Novel itu sudah case closed. Pasalnya hingga detik ini pihaknya menduga adanya sejumlah skenario yang disiapkan untuk mengaburkan perhatian masyarakat terhadap kasus kekerasan kepada Novel.
"Kami ingin tegaskan bahwa permasalahan serangan ini belum selesai. Jadi jangan kira permasalahan dengan masuk penjaranya 2 orang tersebut kasus ini case closed," sebutnya.
Hal tersebut menjadi dugaan kuat ketika pihak kepolisian menetapkan dua tersangka. Kalau ditelusuri, keterangan yang disampaikan oleh tersangka juga tidak sinkron.
Berita Terkait
-
Direktur Riset IPS Sebut Presiden Jokowi Perankan Luhut Binsar Sebagai 'Kartu Joker'
-
Koalisi Masyarakat Sipil Luncurkan Eksaminasi Kasus Penyiraman Air Keras Novel, ICW: Jangan Kira Sudah Case Closed
-
10 Fakta Soal Densus 88 Klaim NII Ingin Gulingkan Pemerintah Bermodal Golok
-
Eksaminasi Vonis 2 Polisi Pelaku Teror Air Keras, Novel: Semoga Orang yang Biasa Manipulasi Bisa Berpikir Ulang
-
CEK FAKTA: Heboh Foto Jokowi dan Ma'ruf Amin Menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Benarkah?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari