Misalnya, ketika diperiksa polisi, keterangan tersangka melakukan penyiraman air keras adalah karena dendam pribadi. Padahal secara tegas Novel mengaku tidak pernah mengenal tersangka.
"Bahkan bang Novel pun tidak pernah mengenal tidak pernah bertemu oleh orang tersebut, jadi bagaimana motif itu kemudian bisa timbul," ucapnya.
Kemudian, ICW juga menduga adanya konflik kepentingan di balik proses penegakan hukum kasus penyiraman air keras di mana terdapat salah satu pejabat di Polri yang mendampingi para pelaku. Temuan itu juga sempat dilaporkan oleh pihaknya ke Propam Polri.
"Namun sayangnya Propam Polri tidak menindaklanjuti laporan tersebut," terangnya.
Selain itu, ICW juga pernah melaporkan adanya potensi maladministrasi terkait temuan yang sama kepada Ombudsman RI. Namun lagi-lagi laporan yang diajukan tidak pernah ditindaklanjuti.
"Yang harus digarisbawahi adalah korban dari tindak pidana penyerangan tersebut adalah seorang penegak hukum penilaian Mabes Polri itu tepat untuk mengirimkan anggota-anggotanya untuk mendampingi mereka itu," terangnya.
"Kami melihat kejanggalannya dan sayangnya Ombudsman pun tidak menindaklanjuti hal tersebut eksaminasi ini menjadi penting."
Berita Terkait
-
Direktur Riset IPS Sebut Presiden Jokowi Perankan Luhut Binsar Sebagai 'Kartu Joker'
-
Koalisi Masyarakat Sipil Luncurkan Eksaminasi Kasus Penyiraman Air Keras Novel, ICW: Jangan Kira Sudah Case Closed
-
10 Fakta Soal Densus 88 Klaim NII Ingin Gulingkan Pemerintah Bermodal Golok
-
Eksaminasi Vonis 2 Polisi Pelaku Teror Air Keras, Novel: Semoga Orang yang Biasa Manipulasi Bisa Berpikir Ulang
-
CEK FAKTA: Heboh Foto Jokowi dan Ma'ruf Amin Menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Benarkah?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas