Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) akan melaporkan balik ke polisi pihak Ade Armando dan kuasa hukumnya yakni Muannas Alaidid. Laporan itu akan dibuat lantaran kubu Ade Armando dinilai telah mencemarkan nama baik dan dugaan penyebaran kebencian.
"Saya perlu tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial," kata Ketua DPP PAN Saleh Daulay kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Kendati begitu, Saleh belum menyampaikan secara detil kapan laporan atau langkah hukum tersebut akan dilakukan pihaknya.
Adapun Saleh menegaskan, partainya siap menghadapi laporan polisi yang dilayangkan Ade Armando melalui kuasa hukumnya terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.
"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke Polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," ungkapnya.
Di sisi lain, Saleh dan pihaknya mengaku merasa aneh dengan laporan kuasa hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis esok harinya.
"Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke Polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal kan sebelumnya sudah bicara Somasi kemana-mana. Seperti antiklimaks saja," tuturnya.
Ketua Fraksi PAN DPR RI ini pun menyatakan, Eddy Soeparno sebagai anggota DPR RI berhak bersuara atau menyuarakan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Hal itu juga sesuai dan dilindungi oleh Undang-Undang MD3 Pasal 224.
"Kami juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas. Tudingan itu bakal menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf," ujarnya.
Baca Juga: Selain Laporkan Sekjen PAN ke Polisi, Ade Armando Juga Akan Buat Laporan ke MKD
"Segala tindakan, pernyataan dan aktivitas yang dilakukan secara publik oleh saudaraku Eddy Soeparno adalah sebagai Anggota DPR RI yang menyuarakan pendapatnya sebagai respons terhadap situasi yang terjadi sebagai bentuk fungsi pengawasan, yang dilindungi oleh undang-undang," sambungnya.
Lebih lanjut, Saleh menilai jika kuasa hukum Ade Armando menyebut Eddy tidak dalam kapasitasnya bicara soal dugaan penistaan agama karena duduk di Komisi VII, hal itu dianggap keliru.
"Anggota DPR RI itu di mana pun penugasan Komisinya, memiliki konstituen yang aspirasinya harus didengarkan dan disuarakan. Itulah kenapa di UU tidak disebut spesifik Anggota DPR harus bicara sesuai komisinya tapi bicara tentang tugas, fungsi dan kewenangan sebagai Anggota DPR," tandasnya.
Polisikan Sekjen PAN
Diketahui, Ade Armando resmi melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin (18/4/2022) malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Ade, Andi Windo. Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Selain Laporkan Sekjen PAN ke Polisi, Ade Armando Juga Akan Buat Laporan ke MKD
-
Ade Armando Resmi Polisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno soal Cuitan di Twitter
-
Dinilai Tak Paham Hak Imunitas, Kubu Ade Armando Balas MKD: Berarti Anggota DPR Bisa Sewenang-wenang Tuduh Orang?
-
CEK FAKTA: Heboh Foto Jokowi dan Ma'ruf Amin Menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram