Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi semakin menjadi sorotan setelah anak buahnya, Dirjen Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana menjadi tersangka mafia minyak goreng.
Menteri Lutfi kini dicecar berbagai pertanyaan hingga diminta mundur karena dianggap gagal mengatasi permasalahan kelangkaan hingga naiknya harga minyak goreng.
Jika ditelusuri lagi runutan peristiwa kelangkaan minyak goreng yang mencekik masyarakat ini, Menteri Perdagangan sudah membuka suara sejak awal kejadian.
Awal Kelangkaan
Di bulan Februari, Kementerian Perdagangan telah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dengan rincian sebagai berikut.
- Minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter
- Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
- Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter
Menteri Lutfi menduga bahwa kasus kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng ini dikarenakan adanya praktik penimbunan dan penyelundupan ekspor minyak mentah kelapa sawit.
"Jadi ada dua dugaan, bocor untuk industri dengan harga tak sesuai pemerintah ini melawan hukum dan yang kedua penyelundupan," ujar Lutfi, seusai meninjau Minyak Goreng di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Dipanggil DPR, Dituntut Mundur dari Menteri
Solusi dari Kementerian Perdagangan tak kunjung melegakan hati masyarakat karena harga minyak goreng di pasaran tak kunjung turun. DPR pun mengambil langkah dengan memanggil Menteri Lutfi.
Baca Juga: Daftar Pasal Menjerat Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam Kasus Ekspor CPO
M Lutfi mendapat sejumlah kritik dari para anggota DPR RI saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Desakan agar Muhammad Lutfi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan kian deras. Apalagi setelah kebijakannya mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan melepaskan harga pada mekanisme pasar.
Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, desakan agar Lutfi mundur menjadi wajar. Ia turut menilai bahwa Muhammad Lutfi tidak layak menjadi Mendag lantaran dianggap tidak becus menyelesaikan polemik minyak goreng.
"Ya kalau saya sederhana, tidak layak, dicopot saja, kan gitu," kata Boyamin dalam diskusi secara daring, Minggu (20/3/2022).
Selain itu, Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menilai Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi layak di-reshuffle.
"Mendag sudah gagal dalam mengendalikan minyak goreng dan harganya," kata Jamiluddin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (20/3/2022).
Janji Pelaku Akan Diungkap, Anak Buah Sendiri yang Tertangkap
Pernah berjanji akan mengungkap siapa-siapa saja mafia minyak goreng kepada DPR, M Lutfi membuat Komisi VI menunggu.
"Pak mendag kan janji hari Senin akan diumumkan oleh Mabes Polri. Lalu di rapat yang kemarin juga di DPD beliau menyatakan butuh satu-dua hari ini, kita tunggu saja," kata Andre saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Sebulan setelah janji tersebut, ternyata anak buah Menteri Lutfi sendiri yang tertangkap.
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka ekspor minyak goreng. Salah satu tersangkanya adalah Dirjen Kementerian Perdagangan.
Pengumuman tersangka itu diumumkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. Ada 4 tersangka.
Keempat tersangka itu diantaranya:
- MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
- SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)
- PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas
- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Pasal Menjerat Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam Kasus Ekspor CPO
-
Gapki Non Aktifkan Togar Sitanggang Tersangka Kasus Ekspor CPO Hingga Minyak Goreng Langka
-
Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng, Sudah Dicurigai Sejak 2021
-
Ini Pasal yang Menjerat Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Kasus Ekspor CPO
-
Presiden Diminta Copot Mendag Lutfi Gara-gara Ada Anak Buahnya yang Tersandung Kasus Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu