Suara.com - Indonesia menjadi salah satu negara pendukung Konvensi PBB Menentang Penyiksaan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan tiga strategi untuk pencegahan penyiksaan dalam seminar The UN Convention Against Torture: Building Robust Preventive Framework yang digelar di Nusa Dua, Bali, dan secara hybrid. CTI merupakan inisiatif antarpemerintah yang dibentuk pada 2014. Ada lima negara yang masuk dalam keanggotan CTI: Denmark, Chile, Maroko, Ghana, dan Indonesia.
Pertama, perkuat infrastruktur hukum.
Retno mengatakan banyak negara di dunia telah mengakui beratnya larangan penyiksaan dalam konstitusi mereka, termasuk Indonesia.
Itu sebabnya, menurut Retno, perlu disediakan infrastruktur hukum yang adil sebagai dasar yang kuat melawan tindak penyiksaan.
"Pada saat yang sama, kita harus memastikan sumber daya yang memadai, dan kompensasi kepada para korban," katanya.
Kedua, memperkuat kapasitas. Setiap negara mesti memiliki kapasitas dan tantangan yang berbeda.
"Kerja sama antar negara adalah kuncinya. Saling belajar dari kesuksesan negara lain dan belajar kapasitas masing-masing," kata Retno.
Ketiga, memperluas keterlibatan dengan pemangku kepentingan terkait.
"Keterlibatan dengan pemangku kepentingan yang relevan sangat penting termasuk lembaga hak asasi manusia, badan penelitian, dan masyarakat sipil. Mereka bisa memberi kita masukan untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan nasional kita," kata dia.
Untuk mencapai semua itu, Retno mendorong keterlibatan lembaga HAM dalam implementasi konvensi PBB.
"Untuk seminar tahun ini Indonesia mendorong adanya keterlibatan lembaga HAM nasional untuk bekerja sama," katanya.
Retno mengatakan pencegahan tindak penyiksaan merupakan salah satu prinsip penting hukum internasional.
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Anak Sri Mulyani dan Retno Marsudi yang Lulus Bareng di UI
-
Retno Marsudi dan Sri Mulyani, dari Sahabat Sekolah hingga Rayakan Wisuda Putra
-
Adu Mentereng Profil Anak Sri Mulyani Vs Retno Marsudi, Kompak Lulus Dokter Spesialis UI
-
Kompak di Wisuda FKUI, Momen Sri Mulyani dan Retno Marsudi Rayakan Putra Jadi Dokter Spesialis Top!
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar