Suara.com - Negara Islam Indonesia merupakan induk dari jaringan teror yang memiliki tujuan akhir ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi atau sistem agama menurut mereka, kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Brigjen Ahmad Nurwakhid.
"NII itu jelas merupakan induk dari semua jaringan teror di Indonesia, dimana pada tahun 1993 NII mengikuti perkembangan geopolitik global hingga akhirnya pecah mejadi JAT (Jamaah Ansharut Tauhid), JAD (Jamaah Ansharut Daulah), dan sebagainya,” kata Nurwakhid dalam keterangan pers Pusat Media Damai BNPT yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sehingga, menurutnya, penangkapan terhadap 16 anggota NII menjadi langkah tepat oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan terhadap anggota NII yang ingin menggulingkan pemerintahan sah sebelum 2024 itu adalah langkah preventive justice (pencegahan) dan antisipasi dini, tambahnya.
"Justru ini sebagai upaya antisipasi semenjak dini. Jadi, yang namanya penanggulangan terorisme itu sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2018, harus secara holistic (menyeluruh), komprehensif dari hulu sampai hilir. Hilirnya adalah proses hukum atau law enforcement, hulunya adalah pencegahan yaitu preventive justice, dengan menangkap dan menindak," katanya.
Meskipun anggota maupun pengikut gerakan itu masih minoritas, menurutnya, eksistensi NII merupakan ancaman serius. Hal itu terkait agenda utama NII untuk mengambil alih kekuasaan untuk mengganti ideologi negara dengan sistem agama yang mereka percayai benar melalui berbagai skenario dan strategi.
"Strategi yang mereka lakukan selain taqiyah (menyembunyikan jati diri) adalah tamkin yaitu mempengaruhi semua lini, menciptakan konflik untuk membuat chaos (kekacauan) guna mengakselerasi agendanya, seperti kasus Poso dan Ambon," ucapnya.
Mengutip dari keterangan putra pendiri Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Sarjono Kartoesuwiryo, dia mengatakan anggota NII saat ini menurut data resmi masih ada sekitar 2 juta orang, belum termasuk simpatisan yang belum terdata.
Sarjono sendiri telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Jakarta pada 2019.
Nurwakhid juga menepis keraguan masyarakat akan eksistensi NII yang justru dianggap sebagai sikap berlebihan dari aparat dalam menetapkan kelompok tersebut sebagai gerakan teror.
Baca Juga: BNPT Sebut NII Induk dari Semua Jaringan Teror di Indonesia Dan Merupakan Ancaman Serius
"Jadi, siapa pun mereka, apakah itu JAD, JI (Jemaah Islamiyah), NII, kalau unsur-unsur tindak pidana terornya sudah mencukupi, maka kami langsung akan segera melakukan penindakan. Selanjutnya, diproses hukum dan dideradikalisasi untuk menyadarkan mereka kembali kepada NKRI," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, dia mendorong pembentukan regulasi untuk melarang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Hal itu bertujuan agar ke depannya aparat maupun pemangku kepentingan terkait dapat langsung mengambil langkah tegas demi memutus ideologi anti-Pancasila dan anti-NKRI.
"Belum ada regulasi yang melarangnya, meskipun mereka sudah melakukan takfiri, menunjukkan sikap intoleransi terhadap keragaman perbedaan, eksklusif terhadap lingkungan, serta anti terhadap pemerintahan yang sah, dan sebagainya; itu belum bisa ditindak," katanya menyayangkan.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat memaknai peristiwa penangkapan anggota NII yang mengancam kedaulatan negara sebagai kewaspadaan nasional, serta turut mendukung upaya Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
"Sekali lagi, ini harus menjadi kewaspadaan nasional; dan upaya yang dilakukan Densus 88 Polri, BNPT dan stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya harus kita dukung," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Bansos BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tahun Ini
-
Era Baru Main Roblox: Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah Umur Auto Diblokir
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?