Suara.com - Negara Islam Indonesia merupakan induk dari jaringan teror yang memiliki tujuan akhir ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi atau sistem agama menurut mereka, kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Brigjen Ahmad Nurwakhid.
"NII itu jelas merupakan induk dari semua jaringan teror di Indonesia, dimana pada tahun 1993 NII mengikuti perkembangan geopolitik global hingga akhirnya pecah mejadi JAT (Jamaah Ansharut Tauhid), JAD (Jamaah Ansharut Daulah), dan sebagainya,” kata Nurwakhid dalam keterangan pers Pusat Media Damai BNPT yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sehingga, menurutnya, penangkapan terhadap 16 anggota NII menjadi langkah tepat oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan terhadap anggota NII yang ingin menggulingkan pemerintahan sah sebelum 2024 itu adalah langkah preventive justice (pencegahan) dan antisipasi dini, tambahnya.
"Justru ini sebagai upaya antisipasi semenjak dini. Jadi, yang namanya penanggulangan terorisme itu sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2018, harus secara holistic (menyeluruh), komprehensif dari hulu sampai hilir. Hilirnya adalah proses hukum atau law enforcement, hulunya adalah pencegahan yaitu preventive justice, dengan menangkap dan menindak," katanya.
Meskipun anggota maupun pengikut gerakan itu masih minoritas, menurutnya, eksistensi NII merupakan ancaman serius. Hal itu terkait agenda utama NII untuk mengambil alih kekuasaan untuk mengganti ideologi negara dengan sistem agama yang mereka percayai benar melalui berbagai skenario dan strategi.
"Strategi yang mereka lakukan selain taqiyah (menyembunyikan jati diri) adalah tamkin yaitu mempengaruhi semua lini, menciptakan konflik untuk membuat chaos (kekacauan) guna mengakselerasi agendanya, seperti kasus Poso dan Ambon," ucapnya.
Mengutip dari keterangan putra pendiri Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Sarjono Kartoesuwiryo, dia mengatakan anggota NII saat ini menurut data resmi masih ada sekitar 2 juta orang, belum termasuk simpatisan yang belum terdata.
Sarjono sendiri telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Jakarta pada 2019.
Nurwakhid juga menepis keraguan masyarakat akan eksistensi NII yang justru dianggap sebagai sikap berlebihan dari aparat dalam menetapkan kelompok tersebut sebagai gerakan teror.
Baca Juga: BNPT Sebut NII Induk dari Semua Jaringan Teror di Indonesia Dan Merupakan Ancaman Serius
"Jadi, siapa pun mereka, apakah itu JAD, JI (Jemaah Islamiyah), NII, kalau unsur-unsur tindak pidana terornya sudah mencukupi, maka kami langsung akan segera melakukan penindakan. Selanjutnya, diproses hukum dan dideradikalisasi untuk menyadarkan mereka kembali kepada NKRI," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, dia mendorong pembentukan regulasi untuk melarang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Hal itu bertujuan agar ke depannya aparat maupun pemangku kepentingan terkait dapat langsung mengambil langkah tegas demi memutus ideologi anti-Pancasila dan anti-NKRI.
"Belum ada regulasi yang melarangnya, meskipun mereka sudah melakukan takfiri, menunjukkan sikap intoleransi terhadap keragaman perbedaan, eksklusif terhadap lingkungan, serta anti terhadap pemerintahan yang sah, dan sebagainya; itu belum bisa ditindak," katanya menyayangkan.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat memaknai peristiwa penangkapan anggota NII yang mengancam kedaulatan negara sebagai kewaspadaan nasional, serta turut mendukung upaya Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
"Sekali lagi, ini harus menjadi kewaspadaan nasional; dan upaya yang dilakukan Densus 88 Polri, BNPT dan stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya harus kita dukung," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Bentuk Pasukan Khusus di Dunia Maya, Cara BNPT Mencegah Radikalisme di Era Tanpa Batas
-
Link Resmi Cara Cek Penerima Bansos Kemensos September 2025
-
Cara Cek Bansos Kemensos Tahap III 2025, Bisa Online dan Offline
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN