Suara.com - Penyebab mahal dan langkanya minyak goreng, ternyata ada sosok mafia dibaliknya. Siapa mafia minyak goreng ini?
Baru-baru ini, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan siapa mafia minyak goreng. Sebanyak empat orang ditetapkan menjadi tersangka kasus penertiban izin ekspor minyak goreng alias mafia minyak goreng. Keempat tersangka tersebut diduga memiliki peran bersama-sama untuk melakukan tindakan melawan hukum.
Keterangan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan mengatakan bahwa para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum berupa bekerja sama secara melawan hukum dalam penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) dan dengan kerja sama secara melawan hukum tersebut, akhirnya diterbitkan Persetujuan Ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat.
Lantas, siapa mafia minyak goreng yang telah jadi tersangka tersebut?
Para mafia minyak goreng yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga melanggar pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng tahun 2021-2022. Mereka adalah:
- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana
- Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA
- General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang
- Dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.
Permata Hijau Group (PHG) adalah perusahaan kelapa sawit yang berdiri pada tahun 1984. PHG ini memiliki bisnis utama yakni perkebunan sawit. Permata Hijau Group ini merupakan produsen dari minyak goreng Permata, Panina, Palmata, dan Parveen.
PT Musim Mas
Sementara Musim Mas adalah perusahaan Indonesia yang berkantor pusat di Singapura dengan memproduksi minyak sawit. Grup perusahaan ini dinilai memiliki jaringan penyulingan minyak sawit terbesar di dunia dan merupakan pemain utama dalam industri sabun dan penyulingan minyak nabati di Indonesia.
Baca Juga: Daftar 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng dan Perannya Rugikan Negara
Musim Mas beroperasi di 13 negara di Asia Pasifik, Eropa, dan Amerika Serikat, dan melibatkan hingga 37 ribu karyawan. Perusahaan ini berhasil memproduksi 600 ribu ton minyak goreng mentah per tahun. Musim Mas sendiri adalah perusahaan produsen merek minyak goreng Sunco, Margareta, Surya Gold, dan Rajni Gold.
PT Wilmar Nabati Indonesia
PT Wilmar Nabati adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan dan merchandiser minyak sawit serta laurat. Wilmar Nabati juga mengelola perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia, yang mengoperasikan sekitar 160 pabrik dan mempekerjakan 67 ribu karyawan. Diketahui, Wilmar International Group ini adalah produsen minyak goreng Sania Royale, Sovia, dan Fortune.
Siapa mafia minyak goreng?
Adapun peran masing-masing tersangka dalam kasus ini, adalah sebagai berikut:
1. Tersangka Indasari Wisnu Wardhana, menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya