Suara.com - Kepolisian Jerman sedang menyelidiki lebih dari 140 kasus yang mendukung invasi Rusia ke Ukraina. Ada aksi pro-Rusia di Jerman yang melibatkan penggunaan simbol "Z" yang digunakan militer Rusia di Ukraina.
Polisi di beberapa negara bagian Jerman membuka penyelidikan atas aksi-aksi pro-Rusia yang belakangan digelar di beberapa kota di Jerman, antara lain karena "dukungan dan persetujuan” atas tindakan illegal Rusia di Ukraina, yang diduga telah melakukan kejahatan perang.
Lebih dari 140 investigasi telah diluncurkan, sebagian besar menyelidiki penggunaan simbol "Z" yang terlihat dalam beberapa aksi protes di Jerman. Simbol itu digunakan militer Rusia dalam invasi ke Ukraina dan dalam penyerangan terhadap warga sipil.
Beberapa negara bagian Jerman mengklasifikasikan penggunaan simbol itu sebagai dukungan atau persetujuan terhadap tindakan ilegal dan invasi militer. "Tampilan simbol-simbol ini di ranah publik sehubungan dengan invasi Rusia, akan memicu penyelidikan, ketika penggunaannya dalam konteks itu berarti dukungan untuk perang agresi Rusia," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri negara bagian Magdeburg.
Hanya simbol solidaritas? Kementerian Dalam Negeri Nordrhein-Westfalen (NRW), negara bagian terpadat di Jerman, telah membuka penyelidikan terhadap 37 kasus, antara lain karena tuduhan "persetujuan atas kejahatan perang".
"Dari jumlah itu, 22 investigasi menyelidiki penggunaan simbol Z sebagai tanda solidaritas dengan komandan militer Rusia," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri NRW kepada jaringan media dan jurnalis investigasi RND.
Pada akhir Maret lalu, parade mobil digelar dari kota Köln ke kota Bonn, bekas ibu kota Jerman, yang berakhir di tugu peringatan Uni Soviet di sebuah pekuburan lokal. Juru bicara kementerian juga mengatakan, kerusakan properti juga telah terjadi sehubungan dengan perang, dan penyelidik juga mengusut penggunaan simbol "Z" dalam kasus ini.
Penyelenggara protes pro-Rusia mengatakan, mereka tidak mendukung perang, tetapi memrotes diskriminasi terhadap penutur bahasa Rusia yang terjadi di Jerman sejak invasi Rusia. Kebebasan berbicara atau tindak pidana? Penyelidik di negara bagian Hamburg dan Sachsen-Anhalt juga mengambil tindakan, dengan membuka penyelidikan atas masing-masing 17 dan 19 kasus untuk pelanggaran pidana.
Di negara bagian Bayern, Kementerian Kehakiman tidak mengumumkan jumlah kasus yang sedang diselidiki. Tetapi Menteri Kehakiman Georg Eisenreich mengatakan, jaksa penuntut umum Bayern mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mendukung perang ilegal. Georg Eisenreich menegaskan, kebebasan berpendapat dilindungi dalam konstitusi Jerman.
Baca Juga: Ambil Sikap Tegas, Penyelenggara Larang Petenis Rusia Tampil di Wimbledon
"Setiap orang di Jerman dapat mengungkapkan pendapat mereka. Tetapi kebebasan berekspresi berakhir, di mana tindak pidana dimulai," katanya. Menteri kehakiman negara bagian Bayern itu menambahkan: "Kami tidak akan menerima persetujuan kejahatan terhadap hukum internasional." hp/as (dpa, epd, afp)
Berita Terkait
-
Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja
-
Alasan IHSG Ambruk 3% dan 701 Saham Merah Hari Ini
-
5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar
-
Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni
-
Pergi Bukan Berarti Gagal: Memilih Diri Sendiri dari Jerat Toxic Relationship
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
-
Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?