Suara.com - Kepolisian Jerman sedang menyelidiki lebih dari 140 kasus yang mendukung invasi Rusia ke Ukraina. Ada aksi pro-Rusia di Jerman yang melibatkan penggunaan simbol "Z" yang digunakan militer Rusia di Ukraina.
Polisi di beberapa negara bagian Jerman membuka penyelidikan atas aksi-aksi pro-Rusia yang belakangan digelar di beberapa kota di Jerman, antara lain karena "dukungan dan persetujuan” atas tindakan illegal Rusia di Ukraina, yang diduga telah melakukan kejahatan perang.
Lebih dari 140 investigasi telah diluncurkan, sebagian besar menyelidiki penggunaan simbol "Z" yang terlihat dalam beberapa aksi protes di Jerman. Simbol itu digunakan militer Rusia dalam invasi ke Ukraina dan dalam penyerangan terhadap warga sipil.
Beberapa negara bagian Jerman mengklasifikasikan penggunaan simbol itu sebagai dukungan atau persetujuan terhadap tindakan ilegal dan invasi militer. "Tampilan simbol-simbol ini di ranah publik sehubungan dengan invasi Rusia, akan memicu penyelidikan, ketika penggunaannya dalam konteks itu berarti dukungan untuk perang agresi Rusia," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri negara bagian Magdeburg.
Hanya simbol solidaritas? Kementerian Dalam Negeri Nordrhein-Westfalen (NRW), negara bagian terpadat di Jerman, telah membuka penyelidikan terhadap 37 kasus, antara lain karena tuduhan "persetujuan atas kejahatan perang".
"Dari jumlah itu, 22 investigasi menyelidiki penggunaan simbol Z sebagai tanda solidaritas dengan komandan militer Rusia," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri NRW kepada jaringan media dan jurnalis investigasi RND.
Pada akhir Maret lalu, parade mobil digelar dari kota Köln ke kota Bonn, bekas ibu kota Jerman, yang berakhir di tugu peringatan Uni Soviet di sebuah pekuburan lokal. Juru bicara kementerian juga mengatakan, kerusakan properti juga telah terjadi sehubungan dengan perang, dan penyelidik juga mengusut penggunaan simbol "Z" dalam kasus ini.
Penyelenggara protes pro-Rusia mengatakan, mereka tidak mendukung perang, tetapi memrotes diskriminasi terhadap penutur bahasa Rusia yang terjadi di Jerman sejak invasi Rusia. Kebebasan berbicara atau tindak pidana? Penyelidik di negara bagian Hamburg dan Sachsen-Anhalt juga mengambil tindakan, dengan membuka penyelidikan atas masing-masing 17 dan 19 kasus untuk pelanggaran pidana.
Di negara bagian Bayern, Kementerian Kehakiman tidak mengumumkan jumlah kasus yang sedang diselidiki. Tetapi Menteri Kehakiman Georg Eisenreich mengatakan, jaksa penuntut umum Bayern mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mendukung perang ilegal. Georg Eisenreich menegaskan, kebebasan berpendapat dilindungi dalam konstitusi Jerman.
Baca Juga: Ambil Sikap Tegas, Penyelenggara Larang Petenis Rusia Tampil di Wimbledon
"Setiap orang di Jerman dapat mengungkapkan pendapat mereka. Tetapi kebebasan berekspresi berakhir, di mana tindak pidana dimulai," katanya. Menteri kehakiman negara bagian Bayern itu menambahkan: "Kami tidak akan menerima persetujuan kejahatan terhadap hukum internasional." hp/as (dpa, epd, afp)
Berita Terkait
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Apakah Sepeda Listrik Lipat Boleh Masuk KRL? Cek 6 Rekomendasi yang Diizinkan
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer