Suara.com - Kepolisian Jerman sedang menyelidiki lebih dari 140 kasus yang mendukung invasi Rusia ke Ukraina. Ada aksi pro-Rusia di Jerman yang melibatkan penggunaan simbol "Z" yang digunakan militer Rusia di Ukraina.
Polisi di beberapa negara bagian Jerman membuka penyelidikan atas aksi-aksi pro-Rusia yang belakangan digelar di beberapa kota di Jerman, antara lain karena "dukungan dan persetujuan” atas tindakan illegal Rusia di Ukraina, yang diduga telah melakukan kejahatan perang.
Lebih dari 140 investigasi telah diluncurkan, sebagian besar menyelidiki penggunaan simbol "Z" yang terlihat dalam beberapa aksi protes di Jerman. Simbol itu digunakan militer Rusia dalam invasi ke Ukraina dan dalam penyerangan terhadap warga sipil.
Beberapa negara bagian Jerman mengklasifikasikan penggunaan simbol itu sebagai dukungan atau persetujuan terhadap tindakan ilegal dan invasi militer. "Tampilan simbol-simbol ini di ranah publik sehubungan dengan invasi Rusia, akan memicu penyelidikan, ketika penggunaannya dalam konteks itu berarti dukungan untuk perang agresi Rusia," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri negara bagian Magdeburg.
Hanya simbol solidaritas? Kementerian Dalam Negeri Nordrhein-Westfalen (NRW), negara bagian terpadat di Jerman, telah membuka penyelidikan terhadap 37 kasus, antara lain karena tuduhan "persetujuan atas kejahatan perang".
"Dari jumlah itu, 22 investigasi menyelidiki penggunaan simbol Z sebagai tanda solidaritas dengan komandan militer Rusia," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri NRW kepada jaringan media dan jurnalis investigasi RND.
Pada akhir Maret lalu, parade mobil digelar dari kota Köln ke kota Bonn, bekas ibu kota Jerman, yang berakhir di tugu peringatan Uni Soviet di sebuah pekuburan lokal. Juru bicara kementerian juga mengatakan, kerusakan properti juga telah terjadi sehubungan dengan perang, dan penyelidik juga mengusut penggunaan simbol "Z" dalam kasus ini.
Penyelenggara protes pro-Rusia mengatakan, mereka tidak mendukung perang, tetapi memrotes diskriminasi terhadap penutur bahasa Rusia yang terjadi di Jerman sejak invasi Rusia. Kebebasan berbicara atau tindak pidana? Penyelidik di negara bagian Hamburg dan Sachsen-Anhalt juga mengambil tindakan, dengan membuka penyelidikan atas masing-masing 17 dan 19 kasus untuk pelanggaran pidana.
Di negara bagian Bayern, Kementerian Kehakiman tidak mengumumkan jumlah kasus yang sedang diselidiki. Tetapi Menteri Kehakiman Georg Eisenreich mengatakan, jaksa penuntut umum Bayern mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mendukung perang ilegal. Georg Eisenreich menegaskan, kebebasan berpendapat dilindungi dalam konstitusi Jerman.
Baca Juga: Ambil Sikap Tegas, Penyelenggara Larang Petenis Rusia Tampil di Wimbledon
"Setiap orang di Jerman dapat mengungkapkan pendapat mereka. Tetapi kebebasan berekspresi berakhir, di mana tindak pidana dimulai," katanya. Menteri kehakiman negara bagian Bayern itu menambahkan: "Kami tidak akan menerima persetujuan kejahatan terhadap hukum internasional." hp/as (dpa, epd, afp)
Berita Terkait
-
21 Orang Pembawa Bom Molotov Jelang Demo Bundaran HI Bukan Mahasiswa
-
Bos Bali United Bongkar Alasan Gelontorkan Dana Segini Demi Rekrut Anak John Herdman
-
UPH Festival 2026 Ditutup, Mahasiswa Baru Diajak Menemukan Panggilan dan Membawa Dampak
-
BRImo Beri Cashback 30 Persen Pembelian Tiket JCO Run 2026, Segera Klaim Sekarang!
-
Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik