Suara.com - Efika Kora ingat satu masa ketika ia melihat sebuah pesawat melintasi desanya di atas langit Papua.
Efika yang ketika itu belia membayangkan suatu hari bisa menerbangkannya.
Namun kini, meski dua semester lagi ia akan lulus dari sekolah penerbangannya di Adelaide, Efika yang berusia 24 tahun diminta Pemerintah Indonesia untuk pulang.
Ini mengejutkan bagi Efika, yang adalah satu dari 140 mahasiswa dari Papua Barat di Australia, Selandia Baru, Kanada dan Amerika Serikat yang beasiswanya diberhentikan tanpa peringatan.
Dengan terjadinya hal yang dianggap tidak biasa ini, mereka gagal mendapatkan gelar pendidikan yang sudah lama diperjuangkan.
"Jujur, saya menangis," ujar Efika.
"Anggapannya, hak untuk mendapatkan pendidikan dirampas dari kami."
Di Australia, 16 mahasiswa sudah diminta untuk pulang.
Dalam sebuah surat yang ditujukan bagi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra tanggal 8 Februari, pemerintah provinsi Papua mengatakan mahasiswa akan dipulangkan karena tidak menyelesaikan studi mereka tepat waktu.
Baca Juga: Konjen India di Medan Tawarkan Beasiswa untuk Pegawai Pemkot Tanjungpinang hingga Pertukaran Pelajar
Surat tersebut menyebutkan bagaimana para siswa harus kembali ke Papua Barat paling lambat tanggal 15 Februari, namun barulah pada tanggal 8 Maret mereka mengetahui tentang keberadaan surat tersebut dari pertemuan dengan KBRI.
"Saya sangat, sangat terkejut. Dan pikiran saya sekejap kosong," ujar Efika.
KBRI dan pemerintah provinsi Papua belum merespon pertanyaan ABC, termasuk mengenai keterlambatan penyampaian surat.
'Kalian harus bergantian'
Ketika para siswa meminta penjelasan lebih lanjut, mereka diberitahu pihak KBRI bahwa durasi lima tahun untuk studi mereka telah berakhir.
ABC telah melihat SMS staf kedutaan kepada salah seorang siswa, yang mengatakan bahwa keputusan ini sudah final.
"
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran