Suara.com - Efika Kora ingat satu masa ketika ia melihat sebuah pesawat melintasi desanya di atas langit Papua.
Efika yang ketika itu belia membayangkan suatu hari bisa menerbangkannya.
Namun kini, meski dua semester lagi ia akan lulus dari sekolah penerbangannya di Adelaide, Efika yang berusia 24 tahun diminta Pemerintah Indonesia untuk pulang.
Ini mengejutkan bagi Efika, yang adalah satu dari 140 mahasiswa dari Papua Barat di Australia, Selandia Baru, Kanada dan Amerika Serikat yang beasiswanya diberhentikan tanpa peringatan.
Dengan terjadinya hal yang dianggap tidak biasa ini, mereka gagal mendapatkan gelar pendidikan yang sudah lama diperjuangkan.
"Jujur, saya menangis," ujar Efika.
"Anggapannya, hak untuk mendapatkan pendidikan dirampas dari kami."
Di Australia, 16 mahasiswa sudah diminta untuk pulang.
Dalam sebuah surat yang ditujukan bagi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra tanggal 8 Februari, pemerintah provinsi Papua mengatakan mahasiswa akan dipulangkan karena tidak menyelesaikan studi mereka tepat waktu.
Baca Juga: Konjen India di Medan Tawarkan Beasiswa untuk Pegawai Pemkot Tanjungpinang hingga Pertukaran Pelajar
Surat tersebut menyebutkan bagaimana para siswa harus kembali ke Papua Barat paling lambat tanggal 15 Februari, namun barulah pada tanggal 8 Maret mereka mengetahui tentang keberadaan surat tersebut dari pertemuan dengan KBRI.
"Saya sangat, sangat terkejut. Dan pikiran saya sekejap kosong," ujar Efika.
KBRI dan pemerintah provinsi Papua belum merespon pertanyaan ABC, termasuk mengenai keterlambatan penyampaian surat.
'Kalian harus bergantian'
Ketika para siswa meminta penjelasan lebih lanjut, mereka diberitahu pihak KBRI bahwa durasi lima tahun untuk studi mereka telah berakhir.
ABC telah melihat SMS staf kedutaan kepada salah seorang siswa, yang mengatakan bahwa keputusan ini sudah final.
"
Berita Terkait
-
Cek di Sini, BEI Buka Lagi Perdagangan 8 Emiten Usai Digembok
-
Berapa Biaya Perawatan Xpander dan Xpander Cross Dalam 100.000 Km Pertama?
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Dibalik Skandal Kuota Haji: Ketika Aturan Dibengkokkan dan Ibadah Masuk Meja Transaksi
-
Catatan Cedera Layvin Kurzawa Mengkhawatirkan, Jadi Tanda Bahaya untuk Persib
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC