Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berjanji akan segera merampungkan investigasi terhadap dugaan salah tangkap dan penyiksaan oleh polisi terhadap empat orang di Bekasi. Kekinian sudah 90 persen.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim investigasi sejak kasus ini mencuat dan hari ini juga dibantu oleh bukti-bukti yang diserahkan langsung keluarga korban kepada Komnas HAM.
"Tim sudah bekerja beberapa waktu terakhir ini, jadi proses tadi keluarga korban memberikan beberapa bukti itu melengkapi apa yang sudah kami dapat sebelumnya, jadi kami dapat sebelumnya itu secara langsung dari keluarga korban di rumahnya beberapa waktu lalu, kami juga sudah cek lokasinya, sudah ketemu dengan kepolisian dan dapat dokumen dari kepolisian," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Rabu (23/3/2022).
Dia berharap kasus ini segera menjadi terang benderang melalui investigasi yang mereka lakukan serta proses persidangan praperadilan yang berkekuatan hukum tetap yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Cikarang.
"Ini bukan soal proses pengadilannya, kami tidak boleh mengintervensi hakim, tetapi yang paling penting adalah temuan Komnas HAM terkait peristiwanya seperti apa dan sampai sore kemarin kami konsolidasi sama tim itu konstruksi peristiwanya sudah 90 persen, tinggal melengkapi apa yang masih ada lubang-lubang, habis itu kita keluarkan rekomendasi," ucapnya.
Saat ini, kasus yang sudah berlangsung delapan bulan ini masih menjalani gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Cikarang dengan Nomor 882/Leg.Srt Kuasa Advokat/Insidentil/2021/PN.Ckr dan dijadwalkan besok masuk ke agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa.
Dituduh Begal
Sebelumnya, MF, MR, RA, dan AR ditangkap dan dituduh membegal dengan senjata tajam oleh unit Reserse Kriminal Polsek Tambelang, Bekasi.
Mereka dibekuk di tempat persembunyiannya di Jalan Raya Kali CBL, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/7/2021) lalu.
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati meyakini pihaknya sudah sesuai dengan SOP untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Karena negara kita negara hukum, selama buat upaya hukum, kan kami bekerja sudah secara profesional, kami tidak hanya asal tangkap," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (6/9/2021).
Dia juga mengatakan siapa saja berhak untuk mengklaim apapun asal dengan jalur hukum yang sesuai.
Berita Terkait
-
Mengadu ke Komnas HAM, Orang Tua Korban Salah Tangkap Polisi : Anak Saya Bukan Kriminal!
-
Mau Temui OPM dan Benny Wenda, Komnas HAM Bantah Pro Kemerdekaan Papua: Kami Sudah Diakui Dunia jadi Lembaga Independen
-
Ajak Dialog Damai buat Selesaikan Konflik di Papua, Komnas HAM Bakal Temui Panglima OPM dan Benny Wenda
-
Komnas HAM Desak Pemerintah dan KKB Gencatan Senjata di Papua untuk Dialog Damai
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun