Suara.com - Sejumlah anggota DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, sebut saja Masinton Pasaribu.
Selain ke MKD, ada juga dari wakil rakyat yang dilaporkan ke polisi, contohnya Eddy Soeparno yang merupakan Sekjen PAN sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR. Eddy bahkan juga direncanakan oleh kubu Ade Armando dilaporkan ke MKD.
Melihat fenomena tersebut, Peneliti Formappi Lucius Karus ikut berkomentar. Menurutnya maraknya pelaporan terhadap anggota dewan tersebut memperlihatkan bahwa suhu politik yang semakin memanas sekaligus cair.
Terlepas ada tidaknya unsur pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota DPR, Lucius beranggapan bahwa pelaporan kepada sejumlah anggota DPR itu tidak terutama karena ingin nenegakkan citra ataupun mencari keadilan.
"Tetapi lebih pada bagaimana memanfaatkan peluang yang ada untuk kepentingan pribadi atau kelompok politik tertentu," kata Lucius kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Lucius berujar di tengah suhu politik yang semakin panas, akan ada banyak orang menanfaatkan instrumen regulasi atau aturan untuk sekadar mendegradasi pihak lain.
"Jadi kalau banyak anggota DPR yang dilaporkan ke MKD akhir-akhir ini, itu lebih karena orang melihat ada peluang untuk mendiskreditkan anggota DPR tertentu saja. Tentu saja di balik pendiskreditan itu ada misi politik tertentu yang sedang dituju," kata Lucius.
Lucius tidak memungkiri bahwa secara etis anggota DPR juga banyak yang bermasalah.
Akan tetapi, lanjut dia yang terjadi belakangan bukan karena pelapor punya kepedulian terhadap integritas anggota DPR. Melainkan lebih karena mau meraup keuntungan politis dari drama pelaporan untuk kepentingan politik.
Baca Juga: Polda Metro Sebut Hak Imunitas Eddy Soeparno Hanya Berlaku Sepanjang Kegiatan Anggota DPR
"Bukan untuk menegakkan kehormatan parlemen," ujarnya.
Sama halnya juga dengan pelaporan yang ditujukan kepada anggota DPR ke kepolisian. Lucius mengatakan, meski pelaporan dugaan pelanggaran pidana adalah hak setiap orang, akan tetapi pelanggaran tertentu tak seharusnya langsung diproses ke jalur hukum.
Lucius mengatakan banyak cara lain yang bisa ditempuh sebelum mengambil langkah hukum. Apalagi berkaitan dengan pernyataan politik dari politisi di parlemen. Semestinya untuk menyelesaikan hal itu, menurut Lucius harus mengedepankan dialog atau pembicaraan yang jujur demi mengurangi kegaduhan di ruang publik.
Di sisi lain, Lucius mengatakan bahwa dirinya tentu menghormati keputusan para pelapor atas anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran hukum ataupun etis.
"Tetapi jika alasannya sangat sumir dan juga pelaporannya kerap terjadi, jangan-jangan DPR akan terlalu sibuk meladeni laporan ketimbang bekerja. Rakyat yang rugi," kata Lucius.
"Tentu saja integritas sangat penting dituntut pada anggota DPR, tetapi jangan sampai hanya jadi pembenaran saja untuk tujuan lain dari pelapor yang tak terkait langsung dengan upaya penegakan integritas parlemen," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan