Suara.com - Sejumlah anggota DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, sebut saja Masinton Pasaribu.
Selain ke MKD, ada juga dari wakil rakyat yang dilaporkan ke polisi, contohnya Eddy Soeparno yang merupakan Sekjen PAN sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR. Eddy bahkan juga direncanakan oleh kubu Ade Armando dilaporkan ke MKD.
Melihat fenomena tersebut, Peneliti Formappi Lucius Karus ikut berkomentar. Menurutnya maraknya pelaporan terhadap anggota dewan tersebut memperlihatkan bahwa suhu politik yang semakin memanas sekaligus cair.
Terlepas ada tidaknya unsur pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota DPR, Lucius beranggapan bahwa pelaporan kepada sejumlah anggota DPR itu tidak terutama karena ingin nenegakkan citra ataupun mencari keadilan.
"Tetapi lebih pada bagaimana memanfaatkan peluang yang ada untuk kepentingan pribadi atau kelompok politik tertentu," kata Lucius kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Lucius berujar di tengah suhu politik yang semakin panas, akan ada banyak orang menanfaatkan instrumen regulasi atau aturan untuk sekadar mendegradasi pihak lain.
"Jadi kalau banyak anggota DPR yang dilaporkan ke MKD akhir-akhir ini, itu lebih karena orang melihat ada peluang untuk mendiskreditkan anggota DPR tertentu saja. Tentu saja di balik pendiskreditan itu ada misi politik tertentu yang sedang dituju," kata Lucius.
Lucius tidak memungkiri bahwa secara etis anggota DPR juga banyak yang bermasalah.
Akan tetapi, lanjut dia yang terjadi belakangan bukan karena pelapor punya kepedulian terhadap integritas anggota DPR. Melainkan lebih karena mau meraup keuntungan politis dari drama pelaporan untuk kepentingan politik.
Baca Juga: Polda Metro Sebut Hak Imunitas Eddy Soeparno Hanya Berlaku Sepanjang Kegiatan Anggota DPR
"Bukan untuk menegakkan kehormatan parlemen," ujarnya.
Sama halnya juga dengan pelaporan yang ditujukan kepada anggota DPR ke kepolisian. Lucius mengatakan, meski pelaporan dugaan pelanggaran pidana adalah hak setiap orang, akan tetapi pelanggaran tertentu tak seharusnya langsung diproses ke jalur hukum.
Lucius mengatakan banyak cara lain yang bisa ditempuh sebelum mengambil langkah hukum. Apalagi berkaitan dengan pernyataan politik dari politisi di parlemen. Semestinya untuk menyelesaikan hal itu, menurut Lucius harus mengedepankan dialog atau pembicaraan yang jujur demi mengurangi kegaduhan di ruang publik.
Di sisi lain, Lucius mengatakan bahwa dirinya tentu menghormati keputusan para pelapor atas anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran hukum ataupun etis.
"Tetapi jika alasannya sangat sumir dan juga pelaporannya kerap terjadi, jangan-jangan DPR akan terlalu sibuk meladeni laporan ketimbang bekerja. Rakyat yang rugi," kata Lucius.
"Tentu saja integritas sangat penting dituntut pada anggota DPR, tetapi jangan sampai hanya jadi pembenaran saja untuk tujuan lain dari pelapor yang tak terkait langsung dengan upaya penegakan integritas parlemen," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru