Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami keterkaitan pembawa acara Choky Sitohang dalam kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro, dengan meminta keterangannya sebagai saksi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, pemeriksaan terhadap Choky Sitohang dijadwalkan Rabu (20/4), namun diundur minggu depan atas permintaannya.
"Saudara CS yang seharusnya (diperiksa) pada Rabu (20/4) meminta untuk dijadwalkan ulang pada minggu depan," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022) malam.
Menurut dia, beberapa publik figur yang diperiksa terkait DNA Pro kerap meminta penjadwalan ulang termasuk Choky Sitohang.
Gatot memperkirakan, pemeriksaan terhadap Choky Sitohang dijadwalkan pada hari Senin tanggal 25 April mendatang.
"Kemungkinan (diperiksa) Senin depan. Karena selebritas ini minta beberapa kali dijadwalkan ulang," ujarnya.
Beberapa figur publik yang minta penjadwalan ulang di antara penyanyi Rossa yang sedianya diperiksa Senin (18/4) diubah menjadi Rabu (20/4), namun hari ini ibu satu anak itu tidak hadir di Bareskrim Polri.
Kemudian, figur publik lainnya yang akan diminta keterangan yakni Billy Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis (21/4).
Kemudian penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha dijadwalkan pada Jumat (22/4) mendatang.
Baca Juga: Rizky Billar-Lesti Kejora Kembalikan Duit DNA Pro Rp 1 M, Chandrika Chika Berpotensi Tersangka?
Figur publik yang sudah dimintai keterangan adalah Ivan Gunawan, Kamis (14/4), selain diperiksa dengan 20 pertanyaan, perancang busana itu juga mengembalikan ke penyidik uang honor sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan senilai Rp 921,7 juta.
Kemudian pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani pemeriksaan siang tadi dengan 20 pertanyaan. Keduanya juga mengembalikan uang Rp 1 miliar yang diberikan Stefanus Richard, pendiri Team Octopus yang mengoperasikan DNA Pro.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Tersangka ketujuh, yakni Hans Adre Supit, ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka pada 9 April lalu.
Sementara itu, 5 orang tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri. Interpol telah menerbitkan red notice untuk 3 tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Terbaru Daftar Artis Akan Diperiksa Polisi Terkait Penipuan DNA Pro: Coki Sitohang Hingga Penyanyi Rossa
-
Rizky Billar-Lesti Kejora Kembalikan Duit DNA Pro Rp 1 M, Chandrika Chika Berpotensi Tersangka?
-
Kembalikan Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Rizky Billar: Duitnya Belum Pernah Kami Sentuh
-
Kasus DNA Pro, Kronologis Rizky Billar dan Lesti Kejora Dapat Hadiah Rp 1 Miliar dari Stefanus Richard
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 M dari DNA Pro
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum