Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia yang juga pengamat politik Ray Rangkuti menilai, terungkapnya kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung, menjadi cambukan KPK untuk terlibat aktif dalam pemberantasan mafia minyak goreng.
Dari kasus tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka. Satu diantaranya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
"Kejadian ini sekaligus memicu ya KPK untuk terlibat aktif melakukan itu tadi pemberantasan mafia di lingkaran peredaran minyak goreng ini," ujar Ray dalam diskusi 'Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas!' secara virtual, ditulis Kamis (21/4/2022).
Ia melihat bahwa Kejaksaan Agung sangat lebih pro aktif dalam mengungkap kasus dugaan korupsi minyak goreng. Namun kata dia berbeda dengan kepolisian yang seperti ogah-ogahan dalam proses penegakan hukum terhadap pemberantasan mafia minyak goreng.
"Saya kira agak menarik ya mencermati mengapa justru kejaksaan yang terlihat lebih proaktif dan sekarang sudah menangkap setidaknya empat orang, tapi justru kepolisian seperti ogah-ogahan terlibat dalam proses penegakan hukum terhadap mereka yang disangkakan atau katakanlah mengacaukan distribusi dan produksi minyak goreng ini," tutur Ray.
Selain itu, ia juga menilai terungkapnya kasus dugaan korupsi minyak goreng, juga menjadi cambukkan kepada kepolisian dalam pemberantasan mafia minyak goreng dan bahan pokok lainnya.
"Ini semacam cambukan kepada KPK tentu kita berharap ini juga menjadi cambukan kepada kepolisian juga terlibat aktif ya dalam hal pemberantasan mafia di lingkaran minyak goreng dan tentu di bahan pokok lainnya," papar Ray.
Lebih lanjut, Ray berharap Kejaksaan Agung tidak berhenti mengungkap kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit dari empat orang tersangka
Pasalnya dikhawatirkan ada pemain-pemain lain yang terlibat dalam kasus korupsi minyak goreng
"Kita berharap, mendorong (Kejaksaan Agung) tidak segan segan melakukan penindakan terhadap mereka. Jika itu pun misalnya menyangkut sampai ke orang tinggi di republik ini, yang KPK juga jangan segan-segan untuk melakukan penindakan terhadap mereka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan