Suara.com - Israel melakukan serangan udara ke Jalur Gaza pada hari Kamis (21/04) dini hari, setelah sebuah roket diluncurkan dari wilayah Palestina, kata pejabat Hamas dan sumber militer Israel.
Pesawat-pesawat tempur Israel pada hari Kamis (21/04) dini hari menyerang sebuah pos keamanan dan bagian dari situs bawah tanah yang digunakan untuk memproduksi mesin roket, kata militer Israel dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, sebuah roket yang ditembakkan dari Gaza menghantam Israel selatan menyebabkan kerusakan ringan pada sebuah rumah, tetapi tidak ada korban luka, kata polisi.
Tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas serangan kedua dalam beberapa hari ini. Meningkatnya kekerasan di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki telah menimbulkan kekhawatiran akan kembali ke konflik yang lebih luas.
Sejak Maret lalu, pasukan Israel telah menewaskan sedikitnya 29 warga Palestina dalam serangan di Tepi Barat dan serangkaian serangan di jalanan Arab yang mematikan telah menewaskan 14 orang di Israel.
Dalam sebuah pernyataan, Hamas mengatakan pemboman Israel hanya akan mendorong warga Palestina untuk "melawan pendudukan dan meningkatkan dukungan mereka untuk Yerusalem dan rakyatnya."
Eskalasi terbesar sejak perang terakhir Aksi saling tembak roket pada Kamis (21/04) dini hari merupakan eskalasi terbesar sejak perang selama 11 hari tahun 2021. Sebuah serangan roket dari Gaza pada Rabu (20/04) malam ke sebuah taman di kota Sderot, Israel selatan, tidak menimbulkan korban, kata polisi.
Israel kembali menyerang Gaza setelah tengah malam, kata saksi dan sumber keamanan. Langkah ini mendorong peluncuran empat roket lanjutan oleh gerilyawan di wilayah yang terkepung. Hamas, kelompok militan yang menguasai Gaza, mengatakan telah menembakkan roket darat ke udara menargetkan jet-jet tempur Israel.
Bentrokan tersebut terjadi setelah aksi kekerasan mematikan terjadi di Israel dan wilayah Palestina selama hampir satu bulan, tepatnya di kompleks Masjid Al-Aqsa, yang dikenal oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount.
Baca Juga: Detik-detik Israel Gempur Gaza Sebelum Sahur dengan Pesawat Tempur
Polisi blokir unjuk rasa ultra-nasionalis Yahudi Rabu (19/04) dini hari, lebih dari 1.000 demonstran ultra-nasionalis yang mengibarkan bendera Israel telah berkumpul sambil meneriakkan "matilah orang Arab", tetapi polisi menghalangi mereka mencapai Gerbang Damaskus dan kawasan Muslim Kota Tua.
Anggota parlemen sayap kanan Itamar Ben Gvir, seorang politisi oposisi yang kontroversial, memimpin aksi protes setelah dilarang dari area Gerbang Damaskus pada hari sebelumnya oleh Perdana Menteri Israel Naftali Bennett.
"Saya akan mengatakannya dengan jelas, saya tidak akan mundur, tidak akan menyerah,” kata Ben Gvir kepada AFP, saat para penggemarnya meneriakkan "Bennett pulanglah!” "Saya tidak diizinkan memasuki gerbang Damaskus," kata mantan pengacara itu. "Berdasarkan hukum apa?” Bennett sebelumnya mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia telah memblokir demonstrasi itu karena alasan keamanan.
"Saya tidak berniat membiarkan politik kecil membahayakan nyawa manusia,” katanya. "Saya tidak akan membiarkan provokasi politik oleh Ben Gvir untuk membahayakan tentara IDF (tentara Israel) dan petugas polisi Israel, dan membuat tugas mereka yang sudah berat menjadi lebih berat.”
Ben Gvir membalas pada hari Kamis (21/04) bahwa "beberapa orang Yahudi tidak menyerah kepada Hamas.”
Sekjen PBB prihatin konflik Israel-Palestina Pada hari Selasa (19/04), Israel melakukan serangan udara pertamanya di jalur Gaza dalam beberapa bulan, sebagai tanggapan atas roket pertama sejak Januari lalu dari daerah kantong Palestina. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan dia "sangat prihatin dengan situasi yang memburuk di Yerusalem."
Guterres akan menghubungi pihak-pihak yang dapat menekan pihak yang berkonflik, dengan "berupaya melakukan semua yang mereka bisa untuk menurunkan ketegangan, menghindari tindakan dan retorika yang menghasut," menurut sebuah pernyataan oleh juru bicaranya di New York. bh/ha (Reuters, AFP)
Berita Terkait
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Apakah Sepeda Listrik Lipat Boleh Masuk KRL? Cek 6 Rekomendasi yang Diizinkan
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer