Suara.com - Kabar baik untuk Anda yang sedang mencari pekerjaan maupun ingin menambah kompetensi, Kartu Prakerja Gelombang 27 telah dibuka Rabu (20/4/2022). Bagi yang belum beruntung, ini link daftar Kartu Prakerja Gelombang 27.
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk seluruh rakyat Indonesia yang belum bekerja maupun sudah bekerja dan ingin menambah keterampilan. Lantas, di mana link daftar Kartu Prakerja Gelombang 27?
Program bantuan ini diperuntukkan bagi rakyat Indonesia berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan apapun. Daripada bingung, langsung saja simak link daftar Kartu Prakerja Gelombang 27 berikut.
Cara Daftar dan Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27
1. Jika belum memiliki akun Prakerja, buat terlebih dahulu di laman www.prakerja.go.id. atau klik di sini.
2. Lakukan login ke akun Prakerja dengan memasukkan username dan pasword yang telah dibuat.
3. Lakukan verifikasi KTP.
4. Isi NIK, nomor KK serta tanggal lahir.
5. Cek dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai. Setelah benar, klik Lanjut!
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 27 Dibuka: Simak Jadwal, Cara Daftar, Syarat hingga Link Daftar
6. Lakukan verifikasi foto e-KTP
7. Klik Kirim OTP untuk melakukan verifikasi nomor HP. OTP sendiri merupakan kode otorisasi untuk satu sesi login. Pastikan nomor HP yang didaftarkan masih aktif.
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang telah terdaftar.
9. Klik Kirim OTP
10. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
11. Klik Oke jika Pernyataan Pendaftar telah diisi semua.
12. Setelah pengisian data selesai, Anda akan mendapat Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Cermati dengan baik soalnya dan jangan terburu-buru, jika perlu siapkan alat tulis untuk membantu dalam menjawab pertanyaanya.
13. Klik mulai tes
14. Kemudian, akan ada seleksi masuk gelombang. Lalu Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda saat ini.
15. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, lalu klik Gabung.
16. Klik Saya Menyetujui untuk dapat mengikuti tahap berikutnya.
17. Langkah terakhir Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.
Demikian penjelasan mengenai cara daftar dan link daftar Kartu Prakerja gelombang 27. Segera daftarkan diri Anda sebelum kuota penuh!
Berita Terkait
-
Kartu Prakerja Gelombang 27 Dibuka: Simak Jadwal, Cara Daftar, Syarat hingga Link Daftar
-
Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka: Syarat, Cara Daftar dan Link Pendaftaran di prakerja.go.id
-
Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftarnya!
-
Tips Mengatasi Uang Prakerja Tidak Kunjung Cair, Segera Lakukan Sebelum Hangus
-
Penerima Program Prakerja Gelombang 23 Terancam Kehilangan Uang, Begini Informasinya
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik