Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif menentang rencana Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminjam Jakarta International Stadium (JIS) untuk Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei nanti. Ia menyebut JIS bukan tempatnya menggelar aksi tersebut.
Menurut Syarif, JIS memang memiliki fasilitas untuk digunakan kegiatan lain selain sepak bola. Namun, sifat acaranya seperti perayaan atau pameran, bukan demonstrasi.
"Kalau acara demonstrasi day ya ada tempatnya. Kalau selebrasi boleh lah ya," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Biasanya, kata Syarif, demonstrasi digelar di tempat yang memang dituju oleh massa aksi. Misalnya, Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat atau Istana Negara ke Presiden.
"Nggak bisa, saya rasa bukan tempatnya JIS, yang disasar apa di sana, kan nggak ada," jelasnya.
Apalagi, sampai saat ini JIS baru menggelar soft launching. Peresmian utamanya atau grand launching belum tahu kapan akan dilaksanakan.
"Belum bisa apa, menampung kapasitas yang sesungguhnya makanya baru soft loncing masih ada perbaikan-perbaikan yang masih belum sempurna," katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, belum menerima informasi tersebut. Namun, ia memastikan bakal lebih dulu melihat ada atau tidaknya permintaan menggunakan stadion yang diklaim terbesar se-Asia Tenggara.
"Saya baru tahu informasinya. Belum ada saya tahu sampai hari ini, surat masuk yang kami terima," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Buruh Mau Pinjam JIS untuk May Day, Wagub DKI Sarankan Ganti Demonstrasi Jadi Bersurat
Lantaran adanya rencana tersebut, ia menyatakan bakal mempelajarinya lebih dulu jika ada permintaan tersebut.
"Kita nanti akan pelajari ya. Akan pelajari setiap permintaan dan permohonan dari masyarakat apapun kepentingannya kita akan pelajari kembali, apakah mungkin atau tidak," katanya.
Selain itu, ia juga menyatakan bakal mempertimbangkan faktor lainnya dalam aksi May Day yang selalu dihadiri banyak orang.
Sebab, ia khawatir nantinya jika pesertanya membludak akan berimbas pada keamanan masyarakat.
"Kita khawatir kalau ada pengumpulan masa yang banyak yang berlebihan, itu dapat mengganggu pelayanan oublik, mengganggu ketertiban, dan takut disusupi oleh kepentingan lainnya. Kita harus jaga ya," katanya.
Untuk diketahui, Presiden KSPI Said Iqbal berencana menggelar peringatan Hari Buruh tahun ini pada 14 Mei 2022 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar