Suara.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta angkat bicara soal rencana Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang berencana kembali menggelar paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. PKS menyatakan tidak setuju dengan rencana ini.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani mengatakan pihaknya memiliki sikap yang sama seperti ketika paripurna sebelumya. Pihaknya tidak akan menghadiri rapat itu jika nantinya kembali diadakan.
"PKS tidak setuju digelar interpelasi Formula E," ujar Yani saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
Menurut Yani, tidak ada lagi urgensi yang mengharuskan pemanggilan terhadap Anies untuk meminta kejelasan soal Formula E diadakan. Menurutnya semua penjelasan soal ajang balap mobil listrik itu sudah disampaikan seluruhnya.
"Interplasi formula E tidak perlu dilakukan karena semua yg berkaitan dengan Formula E sudah sangat jelas disampaikan oleh eksekutif kepada anggota DPRD dalam rapat komisi," pungkasnya.
Digelar Lagi Setelah Lebaran
Sebelumnya, agenda paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang sempat tertunda berencana kembali dilanjutkan. Apalagi Badan Kehormatan (BK) memutuskan Ketua DPRD DKI tidak bersalah setelah mengadakan rapat tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan kembali mengagendakan paripurna tersebut setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Ia mengaku tidak bisa mengadakannya dalam waktu dekat ini karena mepet dengan lebaran.
"Habis lebaran ya. Kalau sekarang kan mepet waktunya," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: 4 Fakta Pengunduran Diri Tsamara Amany, Sempat Dituding Gegara Suami Dukung Anies Baswedan
Namun, bukan berarti setelah lebaran interpelasi bisa langsung dilanjutkan. Ia juga masih menunggu setelah selesai masa libur mudik lebaran sampai sekitar 9 Mei nanti.
"Pokoknya ngikutin jadwal libur aja. Setelah 9 Mei ya. Di atas tanggal 9 Mei," tuturnya.
Meski hanya menunda paripurna interpelasi, Politisi PDIP ini menyebut masih ada mekanisme yang harus dijalankan untuk kembali melanjutkan rapat. Agenda pemanggilan terhadap Anies ini harus diajukan dan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah.
"Tetapi itu kan gue skors pada waktu itu, makanya nanti gue oke-in lagi mah langsung jalan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Fakta Pengunduran Diri Tsamara Amany, Sempat Dituding Gegara Suami Dukung Anies Baswedan
-
Interpelasi Anies Digulirkan Lagi Setelah Lebaran, Gerindra: Kalau Ada yang Mau Kami Enggak Ganggu
-
Terpopuler: Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup hingga Terduga PSK Ngamuk
-
Ajak PDIP-PSI Akhiri Interpelasi Formula E, Syarif Gerindra: Sudahlah Cukup
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka