Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjuk tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara Robot Trading DNA Pro.
"Bahwa dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Tersangka PT. DPA, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum telah menunjuk tujuh orang JPU untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Adapun dugaan tindak pidana yang menjerat Robot Trading DNA Pro adalah dugaan tindak pidana di bidang perdagangan. Robot Trading DNA Pro diduga memperdagangkan sarana investasi komoditi berjangka, padahal tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirimkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) pada tanggal 17 Maret 2022.
Surat tersebut diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 21 Maret 2022, yang kemudian menjadi dasar dari penunjukan tujuh orang Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana atas nama Tersangka PT. DPA.
"Tim JPU selanjutnya akan mempelajari berkas perkara Tersangka PT. DPA setelah diterima pada saat Tahap I dan memberikan petunjuk atas aset-aset yang telah disita dari PT. DPA dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kejahatan yang disangkakan melanggar Pasal 106 jo. Pasal 24 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tuturnya.
DNA Pro merupakan salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.
Terkait dengan perkara DNA Pro, terdapat sejumlah publik figur telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, seperti Rossa yang diperiksa pada Kamis (21/4), Billy Syahputra dan Yosi Project Pop (21/4), Rizky Billar dan Lesti Kejora (20/4), serta Ivan Gunawan (14/4).
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Sumber: Antara)
Baca Juga: Tampil Jadi Bintang Tamu Acara DNA Pro di Bali, Rossa Jadi Ikut Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Minim Prestasi dalam Pengungkapan Kasus Korupsi, KPK Cuma Sibuk Urusi Lili Pintauli
-
Kebut Penyelidikan Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa 4 Orang Petinggi Perusahaan
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 Miliar dari DNA Pro, Nagita Slavina Kalap Belanja di Singapura
-
Tampil Jadi Bintang Tamu Acara DNA Pro di Bali, Rossa Jadi Ikut Diperiksa Polisi
-
Penyanyi Rossa Diperiksa Kasus DNA Pro: Nggak Punya Kerja Sama Apa-apa
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay