Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjuk tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara Robot Trading DNA Pro.
"Bahwa dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Tersangka PT. DPA, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum telah menunjuk tujuh orang JPU untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Adapun dugaan tindak pidana yang menjerat Robot Trading DNA Pro adalah dugaan tindak pidana di bidang perdagangan. Robot Trading DNA Pro diduga memperdagangkan sarana investasi komoditi berjangka, padahal tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirimkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) pada tanggal 17 Maret 2022.
Surat tersebut diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 21 Maret 2022, yang kemudian menjadi dasar dari penunjukan tujuh orang Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana atas nama Tersangka PT. DPA.
"Tim JPU selanjutnya akan mempelajari berkas perkara Tersangka PT. DPA setelah diterima pada saat Tahap I dan memberikan petunjuk atas aset-aset yang telah disita dari PT. DPA dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kejahatan yang disangkakan melanggar Pasal 106 jo. Pasal 24 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tuturnya.
DNA Pro merupakan salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.
Terkait dengan perkara DNA Pro, terdapat sejumlah publik figur telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, seperti Rossa yang diperiksa pada Kamis (21/4), Billy Syahputra dan Yosi Project Pop (21/4), Rizky Billar dan Lesti Kejora (20/4), serta Ivan Gunawan (14/4).
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Sumber: Antara)
Baca Juga: Tampil Jadi Bintang Tamu Acara DNA Pro di Bali, Rossa Jadi Ikut Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Minim Prestasi dalam Pengungkapan Kasus Korupsi, KPK Cuma Sibuk Urusi Lili Pintauli
-
Kebut Penyelidikan Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa 4 Orang Petinggi Perusahaan
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 Miliar dari DNA Pro, Nagita Slavina Kalap Belanja di Singapura
-
Tampil Jadi Bintang Tamu Acara DNA Pro di Bali, Rossa Jadi Ikut Diperiksa Polisi
-
Penyanyi Rossa Diperiksa Kasus DNA Pro: Nggak Punya Kerja Sama Apa-apa
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda