Suara.com - Penangkapan 16 terduga teroris di Sumatera Barat, akhir Maret 2022 lalu menyisakan berbagai tanda tanya. Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Terorisme dari Universitas Malikusaleh, Al Chaidar, di kanal YouTube, Hersubeno Point, pada Kamis (21/4/2022).
Menurut dia, ada sejumlah jekanggalan dalam penangkapan tersebut, diantaranya lambannya kepolisian mengidentifikasi kelompok teroris tersebut.
“Polisi baru mengumumkan nama kelompok terduga teroris tersebut dua hari kemudian,” ujar Al Chaidar.
Ketika itu, kepolisian menyatakan, 16 orang terduga teroris yang ditangkap di Sumbar tersebut adalah berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Menurut Al Chaidar, hal tersebut menjadi janggal, karena biasanya ketika kepolisian atau Densus 88 menagkap terduga teroris, mereka langsung mengumumkan nama kelompok dan jaringannya.
Al Chaidar menduga ada upaya pengkaburan data dan cenderung tidak terbukanya aparat kepolisian terhadap identitas terduga teroris tersebut.
“Data dan informasi tersebut seharusnya diberikan secara terbuka, karena itu adalah hal yang biasa,” tambah Al Chaidar.
Kesimpulan kepolisian yang menyatakan NII adalah organisasi teroris, menurut Al Chaidar, adalah juga keliru. Menurut dia, NII bukanlah organisasi teroris, melainkan semacam lembaga pengkaderan orang-orang yang bisa direkrut oleh organisasi teroris.
Al Chaidar mengatakan, organisasi teroris seperti Jamaah Islamiyah, Jamaah Asharut Daulah dan Mujahid Indonesia Timur, justru banyak merekrut orang-orang yang berasal dari NII untuk berjihad.
Baca Juga: Tindak Lanjut Putusan MA soal Vaksin Halal, Puan Minta Pemerintah Segera Konsolidasi Cari Solusi
Karena itulah, Al Chaidar mencurigai, klaim kepolisian yang menyatakan NII sebagai pelaku terorisme adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki citranya.
Menurut dia, sejak era kepemimpinan Soekarni, isu mengenai NII seringkali digunakan pemerintah untuk kepentingan politik.
“Saya melihatnya ini seperti pengulangan sejarah. Setiap pemerintahan menggunakan isu NII untuk kepentingan mereka. Setahu saya hanya presiden Habibie saja yang tidak melakukan itu,” papar Al Chaidar.
Dan apa kepentingan pemerintah saat ini dalam memunculkan isu NII? Menurut Al Chaidar, isu NII saat ini bisa terkait dengan kepentingan politik pemerintahan Joko WIdodo. Salah satu yang disebut Al Chaidar adalah terkait dengan upaya penundaan pemilihan umum 2024.
“Isu ancaman NII ini bisa dianggap sebagai force majeure, yang bisa menjadi alasan untuk menunda pemilu, atau alasan lainnya yang memberikan keuntungan politik dan finansial,” ungkap Al Chaidar.
Al Chaidar menambahkan, munculnya isu NII yang akhirnya berdampak pada penundaan pemilu pernah terjadi di Indonesia. Dan ia menyebut, hal tersebut adalah bagian dari kerja intelijen.
Berita Terkait
-
Pekerja Gaji Under 10 Juta Bebas Pajak, Netizen: Antara Bahagia dan Curiga
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Shutdown AS Terjadi Lagi! Inilah 7 Fakta Penting yang Harus Anda Tahu
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem