Suara.com - Menjelang perayaan lebaran Idul Fitri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar ganja jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. Total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berjumlah 471,6 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut delapan tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Medan, Sumatera Utara.
"Kenapa di Medan? Karena barang ini mau digeser atau diedarkan dari Medan ke Jakarta, awalnya dari Aceh," kata Mukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Di lokasi pertama, kata Mukti, pihaknya mengamankan tiga tersangka. Ketiganya berinisial PP selaku bandar, CA penjaga gudang, dan HB pemindah barang.
"Kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap PP. Ini bandarnya, karena melakukan perlawanan," katanya.
Sedangkan lima tersangka lainnya berinisial AC, IP, A, AB, dan RR ditangkap di lokasi kedua. Mereka memilik peran berbeda, mulai dari pemilik ganja, sopir, hingga kondektur.
"Kasus ini adalah pengembangan kasus-kasus di Jakarta," ungkap Mukti.
Atas perbuatannya kedelapan tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya lima tahun hingga seumur hidup," pungkas Mukti.
Baca Juga: Street Race Polda Metro Jaya Segera Pentas Lagi, Tandingkan 300 Peserta
Berita Terkait
-
Jangan Takut! Ada Ormas Minta THR Segera Lapor Polisi, Polda Metro: Itu Pemerasan
-
Antisipasi SOTR, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Gelar Filterisasi di 13 Lokasi
-
Street Race Polda Metro Jaya Segera Pentas Lagi, Tandingkan 300 Peserta
-
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Jabar, Isi Detail Kasusnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir