Suara.com - Menjelang perayaan lebaran Idul Fitri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar ganja jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. Total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berjumlah 471,6 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut delapan tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Medan, Sumatera Utara.
"Kenapa di Medan? Karena barang ini mau digeser atau diedarkan dari Medan ke Jakarta, awalnya dari Aceh," kata Mukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Di lokasi pertama, kata Mukti, pihaknya mengamankan tiga tersangka. Ketiganya berinisial PP selaku bandar, CA penjaga gudang, dan HB pemindah barang.
"Kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap PP. Ini bandarnya, karena melakukan perlawanan," katanya.
Sedangkan lima tersangka lainnya berinisial AC, IP, A, AB, dan RR ditangkap di lokasi kedua. Mereka memilik peran berbeda, mulai dari pemilik ganja, sopir, hingga kondektur.
"Kasus ini adalah pengembangan kasus-kasus di Jakarta," ungkap Mukti.
Atas perbuatannya kedelapan tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya lima tahun hingga seumur hidup," pungkas Mukti.
Baca Juga: Street Race Polda Metro Jaya Segera Pentas Lagi, Tandingkan 300 Peserta
Berita Terkait
-
Jangan Takut! Ada Ormas Minta THR Segera Lapor Polisi, Polda Metro: Itu Pemerasan
-
Antisipasi SOTR, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Gelar Filterisasi di 13 Lokasi
-
Street Race Polda Metro Jaya Segera Pentas Lagi, Tandingkan 300 Peserta
-
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Jabar, Isi Detail Kasusnya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali