Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima ribuan laporan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Laporan itu dikirimkan oleh masyarakat ke Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kemenaker.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kemenaker mengungkap ada 2.114 laporan masuk terkait permasalahan THR per 20 April 2022. Jumlah tersebut mencakup 1.556 konsultasi online dan 558 pengaduan online.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap menjelaskan, ribuan laporan itu berisi tentang sejumlah persoalan. Di antaranya mulai dari penghitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR ditunda hingga THR tidak dibayar.
Atas segala aduan itu, Chairul menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti konsultasi dan pengaduan dari ribuan pekerja itu.
Sementara itu, pekerja yang berkonsultasi sudah dilayani langsung petugas Mediator Hubungan Industrial, melalui kolom konsultasi di website https://poskothr.kemnaker.go.id.
Sedangkan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan dengan memeriksa perusahaan untuk memastikan THR dibayarkan sesuai ketentuan.
“Tentu pengaduan baru akan ditindaklanjuti setelah batas waktu pembayaran THR berakhir. Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan daerah,” ujar Chairul.
Lebih lanjut, Chairul menjelaskan fungsi pihaknya menciptakan Posko Pengaduan THR. Langkah ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.
Baca Juga: Resign Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Berita Terkait
-
Resign Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Berikut Penjelasan Lengkapnya
-
Apakah THR Boleh Dipotong? Begini Penjelasan dan Aturan Lengkapnya
-
THR ASN Pemkot Cilegon Cair, Jumlah Keseluruhan Rp42 Miliar
-
Pemberian THR Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran, Disnaker Depok: Tanggal 25 April 2022
-
Suami Mau Berikan THR Pada Istri Berupa Sandal, Saat Dilihat penampakannya Bikin Heboh
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan