Suara.com - Anggota Fraksi PKB DPR Luqman Hakim menilai pemerintah sangat matang dan tepat dalam menyiapkan rencana memfasilitasi masyarakat merayakan Idul Fitri 2022 yang didahului dengan pergerakan mudik dan diakhiri dengan arus balik pasca-lebaran.
"Itu terlihat, di antaranya, pertama, keputusan libur dan cuti bersama lebaran yang total waktunya 10 hari. Dengan waktu yang cukup panjang, arus mudik dan arus balik yang melibatkan puluhan juta orang, dapat dihindarkan dari kemacetan dan stagnasi lalu lintas," kata Luqman di Jakarta, Sabtu.
Kedua, menurut dia, pembebasan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis ketiga atau "booster", terbukti memicu keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin tersebut.
Dia menilai hal tersebut akan berdampak pada semakin kuatnya kekebalan komunal masyarakat dari serangan COVID-19.
"Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup atau 'hifdz nafs' masyarakat," ujarnya.
Ketiga, menurut Luqman, pemerintah memberi fasilitas mudik gratis yang pelaksanaannya diatur pada tanggal-tanggal tertentu sehingga dapat mengurangi penumpukan pemudik pada hari-hari menjelang Idul Fitri.
Dia menyarankan, untuk melengkapi pengaturan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah, perlu juga diberlakukan pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur lebaran.
"Karena itu pemerintah perlu membuat aturan yang mewajibkan tempat-tempat wisata selama libur lebaran hanya boleh menerima kunjungan dari masyarakat yang sudah vaksin lengkap atau sudah vaksin ketiga," katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai apabila masyarakat belum vaksin kedua atau ketiga, maka pengunjung wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen.
Menurut dia, pengaturan di tempat wisata itu sangat penting dilakukan karena jangan sampai setelah libur lebaran, kasus COVID-19 naik akibat tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan.
"Mari belajar dari pengalaman libur lebaran tahun lalu, yaitu pemerintah kurang ketat mengatur pembatasan di tempat wisata. Akibatnya terjadi lonjakan kasus COVID-19 pasca lebaran 2021," ujarnya.
Dia khawatir kalau terjadi lonjakan kasus COVID-19, nanti yang disalahkan adalah tradisi mudik dan aktifitas silaturrahim halal bi halal Idul Fitri.
Padahal,kata Luqman, pemicu lonjakan kasus COVID-19 adalah dari penumpukan pengunjung tempat-tempat wisata.
Karena itu, dia menilai, apabila tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan selama libur lebaran, maka akan berpotensi besar menjadi pusat penularan COVID-19. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Meita Irianty, Anggota Komisi VIII DPR Khawatir Ibu-ibu Kini Takut Titipkan Anaknya di Daycare
-
KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim dalam Kasus Pengaturan Proyek Kasus Korupsi Kemnaker
-
Penampilan Apik Marselino Ferdinan di Eropa Bikin Media Malaysia Iri, Wonderkid Harimau Malaya Jadi Meredup
-
2 Pemain Abroad Timnas Malaysia untuk Kualifikasi Piala Asia U-23 2023, Ngeri-ngeri Sedap Nih
-
Jadi Rival Timnas Indonesia U-23, Malaysia Tak Panggil 2 Pemain Abroad Eropa untuk Piala AFF U-23 2023
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun