Suara.com - Anggota Fraksi PKB DPR Luqman Hakim menilai pemerintah sangat matang dan tepat dalam menyiapkan rencana memfasilitasi masyarakat merayakan Idul Fitri 2022 yang didahului dengan pergerakan mudik dan diakhiri dengan arus balik pasca-lebaran.
"Itu terlihat, di antaranya, pertama, keputusan libur dan cuti bersama lebaran yang total waktunya 10 hari. Dengan waktu yang cukup panjang, arus mudik dan arus balik yang melibatkan puluhan juta orang, dapat dihindarkan dari kemacetan dan stagnasi lalu lintas," kata Luqman di Jakarta, Sabtu.
Kedua, menurut dia, pembebasan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis ketiga atau "booster", terbukti memicu keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin tersebut.
Dia menilai hal tersebut akan berdampak pada semakin kuatnya kekebalan komunal masyarakat dari serangan COVID-19.
"Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup atau 'hifdz nafs' masyarakat," ujarnya.
Ketiga, menurut Luqman, pemerintah memberi fasilitas mudik gratis yang pelaksanaannya diatur pada tanggal-tanggal tertentu sehingga dapat mengurangi penumpukan pemudik pada hari-hari menjelang Idul Fitri.
Dia menyarankan, untuk melengkapi pengaturan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah, perlu juga diberlakukan pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur lebaran.
"Karena itu pemerintah perlu membuat aturan yang mewajibkan tempat-tempat wisata selama libur lebaran hanya boleh menerima kunjungan dari masyarakat yang sudah vaksin lengkap atau sudah vaksin ketiga," katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai apabila masyarakat belum vaksin kedua atau ketiga, maka pengunjung wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen.
Menurut dia, pengaturan di tempat wisata itu sangat penting dilakukan karena jangan sampai setelah libur lebaran, kasus COVID-19 naik akibat tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan.
"Mari belajar dari pengalaman libur lebaran tahun lalu, yaitu pemerintah kurang ketat mengatur pembatasan di tempat wisata. Akibatnya terjadi lonjakan kasus COVID-19 pasca lebaran 2021," ujarnya.
Dia khawatir kalau terjadi lonjakan kasus COVID-19, nanti yang disalahkan adalah tradisi mudik dan aktifitas silaturrahim halal bi halal Idul Fitri.
Padahal,kata Luqman, pemicu lonjakan kasus COVID-19 adalah dari penumpukan pengunjung tempat-tempat wisata.
Karena itu, dia menilai, apabila tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan selama libur lebaran, maka akan berpotensi besar menjadi pusat penularan COVID-19. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Meita Irianty, Anggota Komisi VIII DPR Khawatir Ibu-ibu Kini Takut Titipkan Anaknya di Daycare
-
KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim dalam Kasus Pengaturan Proyek Kasus Korupsi Kemnaker
-
Penampilan Apik Marselino Ferdinan di Eropa Bikin Media Malaysia Iri, Wonderkid Harimau Malaya Jadi Meredup
-
2 Pemain Abroad Timnas Malaysia untuk Kualifikasi Piala Asia U-23 2023, Ngeri-ngeri Sedap Nih
-
Jadi Rival Timnas Indonesia U-23, Malaysia Tak Panggil 2 Pemain Abroad Eropa untuk Piala AFF U-23 2023
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?