Suara.com - Berikut cara dan syarat bagi para pemudik yang ingin kirim motor gratis menggunakan kereta api. PT. KAI Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan Angkutan Motor Gratis (Motis).
Dilansir dari akun Instagram KAI Logistik, @kalogistics, Rabu (20/4/2022), pendaftaran angkutan Motis dimulai pada 20 April sampai 8 Mei 2022. Namun, bisa ditutup lebih cepat jika kuota yang disediakan sudah terpenuhi.
Adapun rute dan jalur Motis 2022, dijadwalkan sebagai berikut.
Lintas utara: Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Semarang Tawang (PP).
Lintas selatan: Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, dan Stasiun Purwosari (PP).
Pihak KAI mengonfirmasi tiket kereta lebaran khusus bagi para peserta Motor Gratis berjumlah 13.800. Sementara layanan motis sebanyak 9.280 unit untuk arus mudik dan balik.
“Kuota tiket KA bagi peserta Motis ini KAI sediakan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Motis tapi belum mendapatkan tiket kereta apinya," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus seperti dikutip Suara.com dari laman resmi KAI, Minggu (24/4/2022).
"KAI mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program angkutan Motor Gratis dan angkutan penumpang khusus peserta Motis, sehingga dapat mengurangi penggunaan kendaraan roda dua untuk perjalanan mudik," tambah Joni.
Syarat Angkutan Motor Gratis 2022
Baca Juga: Gelar Mudik Gratis Naik Bus, Polda Metro Jaya: Jangan Gunakan Sepeda Motor Berbahaya!
1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel.
2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun, serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket.
3. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan:
- Waktu operasional: 08.00 - 16.00 WIB.
- Tidak mengikutkan kaca spion, dan aksesori motor saat pengiriman, mengosongkan BBM saat pengiriman.
- Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor.
- Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku.
- Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP.
5. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis.
6. Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP, dan STNK ASLI.
7. Bila pengambilan lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan.
8. Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
9. Berlaku untuk motor maksimal 200 CC.
Lalu, berikut syarat untuk pembelian tiket kereta api khusus:
1. Hanya berlaku bagi peserta Motor Gratis.
2. Satu motor berlaku untuk maksimal tiga tiket.
3. Tiket penumpang berlaku sesuai relasi dan tanggal yang sama sesuai dengan perjalanan motis.
4. Periode keberangkatan 26-30 April dan 5-9 Mei.
5. Pembelian langsung di seluruh stasiun yang melayani Motis (Stasiun Jakarta Gudang, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Lempuyangan, Klaten, dan Purwosari).
6. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dibatalkan dan diubah jadwal.
Cara Pendaftaran Kirim Motor Gratis 2022
Jika tertarik mengikuti layanan ini, bisa dengan mendaftar secara online melalui link bit.ly/motis2022 atau langsung mengunjungi stasiun-stasiun yang terpilih.
Program Angkutan Sepeda Motor Gratis ini diresmikan oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI dengan menunjuk KAI Group pada KAI Logistik untuk melayani angkutan motis mulai 26 April sampai 09 Mei 2022.
Sampai dengan Jumat (22/4/2022), tercatat ada 1.632 peserta motis yang telah mendaftar dan sebanyak 1.467 peserta lain yang menggunakan kereta api untuk PP mudik.
Tanggal favorit atau yang paling banyak dipilih para peserta motis adalah 27, 29, dan 30 April 2022 dengan relasi Lempuyangan, Semarang Tawang, dan Kutoarjo.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Berita Terkait
-
Gelar Mudik Gratis Naik Bus, Polda Metro Jaya: Jangan Gunakan Sepeda Motor Berbahaya!
-
Siapkan Tambahan Vaksin, Pemkot Jogja Sasar Pemudik dan Warga Selama Lebaran
-
Warga Tanjungpinang Buru Diskon Baju Lebaran, Toko Sediakan Voucher Belanja Gratis
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal dan Syarat Mudik Gratis Polri 2022
-
Terminal Batoh Aceh Mulai Rame Pemudik
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter