Suara.com - Kejaksaan Negeri Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, akhirnya menangkap Sahabudin Belsigaway, terpidana korupsi dana PNPM Mandiri Perdesaan tahun anggaran 2011 dan 2012 yang merugikan keuangan negara Rp1,520 miliar.
"Terpidana empat tahun penjara ini tertangkap saat bersembunyi di Desa Marlasi, Kecamatan Aru Utara, Kabupaten Kepulauan Aru," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi di Ambon, Minggu.
Penangkapan terpidana dilakukan Kasie Pidsus dan Kasie Intel Kejari Dobo bersama dua anggota Polres Kepulauan Aru pada Sabtu, (23/4) sekitar pukul 10.20 WIT setelah Seksi Intelijen Kejari setempat mendapatkan informasi tempat persembunyian terpidana empat tahun penjara tersebut.
Menurut dia, Sahabudin ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No.1677 K/Pid.Sus/2018 tgl 19 November 2018 dalam perkara korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut berupa penyalahgunaan dana PNPM Mandiri Pedesaan tahun 2011 dan 2012 di Kecamatan Aru Utara sebesar Rp1,520 miliar
Amar putusan NA RI menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp96 juta subsider dua bulan kurungan.
"Setelah mendapatkan informasi persembunyian terpidana, Kasi Pidsus dan Kasi Intel bersama staf didukung dua anggota polisi berangkat dari Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru dengan speedboat menuju Desa Marlasi," jelas Wahyudi.
Kemudian menemukan terpidana Sahabudin Belsigaway dalam posisi istirahat di rumahnya sehingga penangkapan tidak menemukan kendala.
Tim penangkap selanjutnya kembali ke Dobo bersama terpidana dan memeriksa kesehatan yang bersangkutan serta melakukan tes PCR sebelum dieksekusi ke Lapas Klas III Dobo. (Antara)
Berita Terkait
-
Setelah Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Sebut Dirjen Kemendag Bisa jadi Tersangka Kasus Impor Besi
-
Kejagung Belum Bisa Jawab Apakah Mendag Lutfi Diperiksa atau Tidak di Kasus Mafia Migor, Kenapa?
-
Kejagung Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Imbas Kasus Mafia Migor Dirjen Kemendag dkk
-
Kasus Mafia Minyak Goreng Terungkap, Pengamat Minta Pemerintah Kooperatif
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
Menangguk Cuan di Musim Lebaran, Cerita Pekerja Proyek 'Banting Stir' Jadi Juragan Parsel di Cikini
-
Main Hujan Berujung Pilu, Bocah di Selong Hilang Terseret Arus Drainase di Dekat Sekolah
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah