Suara.com - Isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode ditolak mayoritas masyarakat Indonesia. Penolakan tersebut juga tergambarkan dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Populi Center.
Dalam survei terkait dinamika isu politik menjelang Pemilu 2024, mayoritas repsonden meminta jabatan pimpinan negara selesai sesuai aturan pada tahun 2024 mendatang.
Peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan mengatakan, dari responden yang disurvei, sebesar 64,4 persen masyarakat tidak menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Tidak setuju 55,1 persen, sangat tidak setuju 9,3 persen," ujar Rafif kepada wartawan, Minggu (24/4/2022).
Sedangkan sebesar 27,6 persen menjawab setuju atas usulan tersebut. Rinciannya, setuju 24,3 persen, sangat setuju 3,3 persen dengan usulan perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Sebesar 8 persen responden menolak menjawab pertanyaan ini," tuturnya.
Hasil survei lain terkait perhelatan pemilu 2024 juga menunjukan masih terdapat sebagian responden yang belum mengetahui adanya pemilihan umum tahun 2024.
Data menunjukkan 61,8 persen masyarakat telah mengetahui Pemilu serentak tahun 2024.
"Sementara itu masyarakat yang tidak mengetahui sebanyak 38,2 persen," ucapnya.
Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat dengan margin of error 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Proses pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center oleh enumerator yang telah terlatih. Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial