Suara.com - Kawasan berikat merupakan salah satu sektor yang dapat membantu meningkatkan perekonomian Indonesia, karena dapat memudahkan proses produksi barang maupun industri. Pemberian fasilitas kawasan berikat kepada industri yang orientasi penjualan produknya adalah ekspor, telah menjadi salah satu upaya Bea Cukai dalam meningkatkan investasi, memulihkan perekonomian Indonesia, dan menjalankan fungsi instansi kepabeanan ini sebagai industrial assistance.
Upaya tersebut diwujudkan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Noor Amara Garmindo. Bekerja sama dengan Bea Cukai Tegal, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY meresmikan pemberian fasilitas kawasan berikat, setelah perusahaan garmen yang berlokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah itu melakukan pemaparan proses bisnis secara daring.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri mengatakan, pemberian insentif fiskal dalam bentuk fasilitas kawasan berikat kepada industri berorientasi ekspor ini diharapkan dapat mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Dengan fasilitas kawasan berikat ini, maka perusahaan akan terbantu cashflow-nya, antara lain dengan memperoleh fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Perusahaan akan memperoleh efisiensi baik dari sisi biaya maupun waktu. Kami minta perusahaan memanfaatkan fasilitas dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” ujar Amin.
PT Noor Amara Garmindo merupakan perusahaan PMA asal India, yang memproduksi pakaian jadi dengan target ekspor ke US dan Timur Tengah.
“Setelah memperoleh fasilitas kawasan berikat, perusahaan secara bertahap akan menyerap tenaga kerja hingga 583 orang, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar. Total nilai investasi yang digelontorkan perusahaan sekitar Rp44 miliar. Dengan demikian akan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” jelas Amin.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Yogyakarta Bersama Pemkab Bantul dan Kulon Progo Gelar Operasi Rokok Ilegal
-
Kuatkan Laju Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Kembali Berikan Dua Izin Fasilitas Kawasan Berikat
-
Bea Cukai Amankan 4,47 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Penindakan Beruntun di Jawa Tengah
-
Dorong Laju Ekspor Nasional, Bea Cukai Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat
-
Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp930 Juta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun