Suara.com - Bea Cukai terus berupaya menjamin kelancaran kegiatan ekspor nasional melalui kebijakan yang mendukung pelaku usaha, termasuk dengan menggelontorkan berbagai program fasilitas untuk memudahkan terlaksananya ekspor.
Salah satu fasilitas yang diberikan Bea Cukai ialah kawasan berikat, yaitu tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, para pelaku usaha akan memperoleh fasilitas fiskal dan non fiskal, antara lain penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan.
Kemudahan perolehan fasilitas tersebut pun dijamin Bea Cukai, seperti tercermin dari pemberian izin fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY (Jateng dan DIY) di bulan April 2022. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Jateng dan DIY, Amin Tri Sobri menyampaikan bahwa Bea Cukai akan terus meningkatkan fungsi fasilitasi kepada industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya berdampak secara nasional.
“Pemberian izin fasilitas kawasan berikat merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Bea Cukai untuk meningkatkan investasi dan ekspor. Hal ini akan memberikan dampak ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan terciptanya simpul ekonomi baru yang menjadi penggerak ekonomi sektor riil," katanya.
Berkolaborasi dengan Bea Cukai Semarang, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memberikan perizinan fasilitas kawasan berikat kepada PT Indesso Aroma Ungaran pada tanggal 01 April 2022. Perusahaan tersebut bergerak di bidang industri kimia dasar organik dengan hasil produksi berupa vanili. Hingga saat ini, perusahaan telah memiliki seratus orang tenaga kerja dan nilai investasi sekitar Rp210 miliar.
Kemudian di tanggal 7 April 2022, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY juga berkolaborasi dengan Bea Cukai Surakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Sinar Klaten Makmur yang bergerak di bidang industri pakaian jadi dari tekstil dengan hasil produksi berupa underwear, outwear, dan medicalwear. Di tahun 2022 perusahaan diperkirakan mampu menyerap 800 orang tenaga kerja dan dengan nilai investasi sekitar Rp23 miliar.
“Kami berharap kedua perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut seoptimal mungkin termasuk pemanfaatan CCTV dan IT Inventory yang baik. Sehingga tujuan pemberian fasilitas yaitu, untuk menggairahkan pertumbuhan ekonomi nasional dan perekonomian daerah sekitar perusahaan dapat tercapai,” ujar Amin.
Berita Terkait
-
Sinergi BRI Bersama LPEI Sejalan dengan Upaya Pemerintah untuk Memperbesar Kontribusi UMKM
-
BRI akan Terus Meningkatkan Sinergi dalam Pelayanan Nasabah Ekspor
-
BRI Terus Berupaya untuk Memfasilitasi Layanan Perbankan bagi UMKM yang Telah Menembus Pasar Ekspor
-
BRI Terus Fokus Menjalankan Misi untuk Membuat UMKM Naik Kelas
-
BRI Berkomitmen untuk Terus Fokus Menumbuhkembangkan UMKM Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini
-
Kapolresta-Eks Kasat Lantas Sleman Segera Disidang Disiplin Terkait Kasus Hogi Minaya
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
Ditelanjangi dan Diarak 1 KM, Ini 7 Fakta Pria di Blora yang Dituduh Berzina Laporkan Balik Warga
-
ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Kronologi Pria di Cengkareng Dianiaya Usai Tegur Tetangga Masalah Kebisingan Drum
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru