Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menolak keras penggunaan kata 'mahasiswa' sebagai nama partai politik. Pernyataan itu dikemukakan dalam merespons berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia (PMI).
Koordinator BEM SI, Kaharuddin, mengatakan seharusnya mahasiswa bisa menjaga independensi dari segala kepentingan. Termasuk dalam hal politik praktis.
"Kami tegaskan menolak keras pemakaian nama mahasiswa Indonesia dari partai yang dibentuk, karena perlu adanya menjaga independensi dari mahasiswa itu sendiri dari politik praktis atau kepentingan partai politik," kata Kaharuddin saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).
Kaharuddin juga menegaskan, BEM SI tidak terlibat dalam terbentuknya partai tersebut. Dia menyebut, BEM SI hanya bergerak dan mengkritisi segala kebijakan pemerintah.
"Dan kami tidak terlibat dalam hal pembentukan partai atau kontestasi demokrasi 2024, tapi BEM SI hanya bergerak dalam hal gerakan moral yang muncul keberanian dari hati nurani nya."
Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia
Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.
Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.
Baca Juga: Pedas! FMN Kritik soal Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia: Tak Ada Gunanya Bagi Rakyat!
Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.
Kantor Nihil Kegiatan
Kekinian, partai yang disebut diketuai oleh sosok Eko Pratama itu meralat ihwal alamat tersebut. Dia mengatakan, kantor Partai Mahasiswa Indonesia berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Penelusuran Suara.com pada Senin (25/4/2022) hari ini, kantor PMI berada di sebuah ruko di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok 60I, Menteng, Jakarta Pusat. Hanya saja, bangunan tersebut tampak kosong dan tidak ada kegiatan.
Pantauan di lokasi, belum ada plang dengan tulisan Partai Mahasiswa Indonesia di ruko empat lantai tersebut. Dari informasi yang diterima, rencananya PMI akan memakai lantai dasar di ruko tersebut.
Berita Terkait
-
Sebut Partai Mahasiswa Pukulan Telak Bagi Rektor Kampus, BPP: Mahasiswa Secara Historis Berseberangan dengan Kekuasaan
-
Soal Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Siapa Pemodalnya?
-
Pedas! FMN Kritik soal Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia: Tak Ada Gunanya Bagi Rakyat!
-
Sewa Bekas Kantor Pengacara di Cikini, Partai Mahasiswa Sepi Aktivitas Sejak Pindahan, Tak Ada Plang Nama Parpol
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO