Lebih menggegerkan lagi, ternyata peserta tersebut tak hanya menggunakan spy microphone, namun juga spy cam hingga headset. Pihak kepolisian kemudian menangkap pemberi jawaban, pembuat aplikasi hingga pencari jasa kecurangan tersebut.
Seluruh barang tersebut sejatinya tak bisa terlihat dengan jelas karena bentuknya sangat kecil. Namun, bagi orang yang tak terbiasa menggunakan alat-alat tersebut, mereka bisa menimbulkan gerak-gerik yang mencurigakan.
3. Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dari 30 tersangka yang ditangkap, Bareskrim Polri mengamankan barang bukti, berupa 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk dan satu unit DVR.
Para tersangka diancam dengan pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 50 jo Pasal 34 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, bagi 9 PNS atau ASN yang turut terlibat terancam diberhentikan tidak hormat. Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Kontributor : Lukman Hakim
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Ada Bawahannya Terlibat Kecurangan Seleksi CASN, Menpan RB: Kalau Terbukti Kami Pecat!
-
Sempat Jadi Buronan, Polisi Akhirnya Tangkap Sales Daeler Resmi Honda MT Haryono yang Tipu Calon Konsumen di Sukabumi
-
Marak Penipuan Digital, Bank Indonesia Kepri Pastikan QRIS Tak Bisa Dipalsukan
-
4 Orang Tersangka Kecurangan Seleksi CASN 2021 di Lampung, 58 CASN Setor Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Bareskrim Ungkap Kecurangan SKD CPNS 2021 di Lampung, Modusnya Pakai Remote Jarak Jauh
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak