Suara.com - Beberapa waktu lalu pemberitaan sempat dihebohkan dengan kasus pria di India yang memperkosa biawak. Kini kasus tak masuk akal serupa juga dilaporkan terjadi di Johor, Malaysia.
Melansir Kosmo! Online, dilaporkan seorang pria lanjut usia di Malaysia melakukan pemerkosaan terhadap seekor kucing hingga menyebabkan hewan itu mati.
Lebih lanjut dijelaskan, hubungan tidak wajar ini dilakukan Janting Anak Keling (63) di taman bermain di Taman Ungku Tun Aminah, Skudai, Johor pada 16 April 2022 pukul 04.30 waktu setempat.
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan di persidangan di Johor Bahru, Johor, Janting Anak Keling disebut melakukan pemerkosaan sampai menyebabkan seekor kucing mati.
Tak disangka perbuatan tak lazimnya ini disaksikan seorang warga di perumahan setempat sehingga Janting Anak Keling langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Janting Anak Keling didakwa melanggar Pasal 377 KUHP Malaysia dengan ancaman hukuman penjara sampai 20 tahun serta denda atau cambuk.
Semua dakwaan tersebut lantas diakui oleh Janting Anak Keling di persidangan. Pada kesempatan yang sama, lansia itu juga meminta keringanan besaran jaminan lantaran mengaku tidak bekerja.
Di persidangan, Janting Anak Keling mengaku berada di Johor semata untuk menjenguk anaknya alih-alih bekerja dan mempunyai penghasilan.
Karena itulah ia meminta keringanan besaran jaminan, yang kemudian ditetapkan oleh persidangan sebesar 6.000 Ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp 19,9 juta.
Baca Juga: Keterlaluan! Rentenir Tega Marah-marah dan Larang Jenazah Dimandikan Diduga Akibat Masih Punya Utang
Persidangan itu juga menetapkan Janting Anak Keling untuk turut dijamin oleh satu orang tambahan. Selain itu, diputuskan pula persidangan akan kembali dilanjutkan dengan penyerahan ulang dokumen pada 25 Mei 2022 mendatang.
Berita Terkait
-
Pria ini Prank Pacar Menyamar Jadi Supir Grab, Bikin Wanitanya Lemot
-
Keterlaluan! Rentenir Tega Marah-marah dan Larang Jenazah Dimandikan Diduga Akibat Masih Punya Utang
-
Aksi Kucing Oyen Tendang Muka Anjing Viral di Medsos, Warganet: Jagoan Unyu
-
Nekat Review Makanan Rating Terburuk, Pria Temukan Ini di Dalamnya, Bikin Publik Nggak Selera Makan
-
Lelaki Sombong Marahi Pegawai Restoran karena Tak Mau Menunggu: Saya Ini Doktor!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu