Suara.com - Beberapa waktu lalu pemberitaan sempat dihebohkan dengan kasus pria di India yang memperkosa biawak. Kini kasus tak masuk akal serupa juga dilaporkan terjadi di Johor, Malaysia.
Melansir Kosmo! Online, dilaporkan seorang pria lanjut usia di Malaysia melakukan pemerkosaan terhadap seekor kucing hingga menyebabkan hewan itu mati.
Lebih lanjut dijelaskan, hubungan tidak wajar ini dilakukan Janting Anak Keling (63) di taman bermain di Taman Ungku Tun Aminah, Skudai, Johor pada 16 April 2022 pukul 04.30 waktu setempat.
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan di persidangan di Johor Bahru, Johor, Janting Anak Keling disebut melakukan pemerkosaan sampai menyebabkan seekor kucing mati.
Tak disangka perbuatan tak lazimnya ini disaksikan seorang warga di perumahan setempat sehingga Janting Anak Keling langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Janting Anak Keling didakwa melanggar Pasal 377 KUHP Malaysia dengan ancaman hukuman penjara sampai 20 tahun serta denda atau cambuk.
Semua dakwaan tersebut lantas diakui oleh Janting Anak Keling di persidangan. Pada kesempatan yang sama, lansia itu juga meminta keringanan besaran jaminan lantaran mengaku tidak bekerja.
Di persidangan, Janting Anak Keling mengaku berada di Johor semata untuk menjenguk anaknya alih-alih bekerja dan mempunyai penghasilan.
Karena itulah ia meminta keringanan besaran jaminan, yang kemudian ditetapkan oleh persidangan sebesar 6.000 Ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp 19,9 juta.
Baca Juga: Keterlaluan! Rentenir Tega Marah-marah dan Larang Jenazah Dimandikan Diduga Akibat Masih Punya Utang
Persidangan itu juga menetapkan Janting Anak Keling untuk turut dijamin oleh satu orang tambahan. Selain itu, diputuskan pula persidangan akan kembali dilanjutkan dengan penyerahan ulang dokumen pada 25 Mei 2022 mendatang.
Berita Terkait
-
Pria ini Prank Pacar Menyamar Jadi Supir Grab, Bikin Wanitanya Lemot
-
Keterlaluan! Rentenir Tega Marah-marah dan Larang Jenazah Dimandikan Diduga Akibat Masih Punya Utang
-
Aksi Kucing Oyen Tendang Muka Anjing Viral di Medsos, Warganet: Jagoan Unyu
-
Nekat Review Makanan Rating Terburuk, Pria Temukan Ini di Dalamnya, Bikin Publik Nggak Selera Makan
-
Lelaki Sombong Marahi Pegawai Restoran karena Tak Mau Menunggu: Saya Ini Doktor!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi