Suara.com - Sebuah akun Twitter dengan nama @txtdariorangberseragam mengunggah sebuah utas yang membeberkan soal aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi. Oknum polisi yang diketahui berinisial SAS itu menjalankan aksinya kepada korban punglinya di Kota Bogor, (23/4/2022) kemarin. Akun tersebut mengunggah foto yang bertuliskan keluhan dari korban pungli yang mengaku dimintai uang pungli oleh SAS saat sedang berada di wilayah Bogor. Korban mengaku dimintai uang 2,2 juta rupiah karena tidak memiliki spion.
Hal ini sontak membuat warganet geram dan membanjiri Twitter dengan cuitan yang mengecam aksi polisi tersebut.
Telusuri 5 fakta oknum polisi yang tilang pengendara karena tidak punya spion tersebut.
1. Kronologi
Kasus ini bermula ketika sang pengendara yang tidak disebutkan namanya ini melintasi daerah Pajajaran, Kota Bogor pada Sabtu, (23/04/2022). Di tengah perjalanan, dirinya dicegat oleh oknum polisi berinisial SAS. Ia mengaku sudah menunjukkan surat menyurat dengan komplit, namun SAS tetap menilangnya dengan alasan tidak memiliki spion. Pengendara ini pun meminta untuk ditilang secara resmi, namun SAS malah meminta uang pungli. Hal ini membuatnya harus mengirimkan uang pungli tersebut ke rekening SAS karena diancam akan ditahan selama 14 hari.
2. Uang pungli "didiskon" oleh SAS
Awalnya, pengendara ini dimintai uang sebesar Rp 2,2 juta rupiah. Namun pengendara mengaku tak punya uang sebanyak itu. Tak ingin kehilangan kesempatan, SAS pun menawarkan untuk memberikan "potongan" uang pungli menjadi setengah dari 2,2 juta rupiah. Pengendara pun langsung mengirimkan uang sebesar Rp 1.020.000 ke rekening pribadi SAS.
3. Diamankan pihak berwajib
Dengan beredarnya kabar pungli tersebut, pihak kepolisian langsung menangkap rekan mereka tersebut dirumahnya pada Sabtu (23/04/2022). SAS diamankan untuk diminta keterangan lebih lanjut, seiring dengan beredarnya bukti transfer dan foto mobil dinas Polri yang disebarkan oleh korban dan warganet lain.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 369 Personel Gabungan di 7 Titik Pos Mudik di Depok
4. Sudah beraksi berkali kali
Setelah dilakukan penangkapan dan mengamankan SAS, polisi mendapati fakta bahwa kasus kriminal ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh SAS. Ia mengaku sudah ketiga kalinya menjalani hukuman karena indispliner. Ia pun harus ditahan hingga menjalani sidang kode etik yang direncanakan akan digelar dalam beberapa hari ini sebagai konsekuensi tindak punglinya tersebut.
5. Sanksi pemecatan tidak hormat
Wakil Kapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan bahwa kasus ini akan dibawa ke meja persidangan dan SAS terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH) sebagai hukuman terberat dari pihak kepolisian sebagai anggota Polri yang seharusnya bebas dari tindakan berbasis KKN tersebut.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dipuji Karena Kesederhanaannya, Duta Sheila on 7: Saya Hidup Apa Adanya
-
Bikin Resah! Pocong Gadungan Nekat Loncat ke Depan Mobil Demi Prank, Banjir Kecaman Publik
-
Polisi Kerahkan 369 Personel Gabungan di 7 Titik Pos Mudik di Depok
-
Usai Jadi Imam Salat Tarawih, Ustaz Ini Dapat Surat Kaleng Berisi Duit dan Ajakan Nikah
-
Manfaatkan Bahan di Kulkas, Wanita Ini Kaget Lihat Masakan Ibu dengan Bahan Kolang Kaling
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat
-
KontraS Ingatkan Prabowo: Tim Investigasi Harus Benar-benar Independen, Bukan Sekadar Janji
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Tiba Jam 2, Sherina Munaf Diperiksa Polres Jaktim Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya! Apa Kaitannya?
-
3 Mahasiswa Hilang Misterius Usai Demo, KontraS Curiga Ada Penghilangan Paksa!
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
-
Cermati Galon Air Minum, Waspadai Kandungan BPA: Bisa Melebihi Batas Aman
-
Rayakan Bangunan Terbakar, Pendemo di Nepal Joget Pacu Jalur
-
Soal Usulan TGPF Demo Rusuh Agustus, Menko Yusril: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo!
-
5 Privilege Jadi Member ShopeeVIP yang Bikin Belanja Online Naik Level