Tujuh bocah asal Desa Palbapang, Kabupaten Bantul, diamankan oleh Patroli gabungan jajaran kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ada Minggu, 24 April 2022 dini hari. Diketahui, bocah tersebut diamankan oleh pihak kepolisian karena memproduksi atau merakit petasan di salah satu rumah warga yang ada di daerah tersebut.
Dalam konferensi pers yang dilakukan di Polsek Bantul, Kapolres Bantul, Ihsan, menuturkan bahwa penangkapan tujuh orang tersebut dilakukan setelah tim patroli sahur on the road melakukan penggerebekan di tempat pembuatan petasan di wilayah Bantul.
Berikut 6 fakta mengenai bocah peracik mercon di Bantul, Yogyakarta.
1. Perakit Mercon Masih Duduk di Bangku SD SMP
Diketahui, para perakit petasan yang diamankan oleh kepolisian tersebut merupakan para pelajar SD dan SMP. Diantaranya NH yang merupakan pelajar SMP asal Guwosari, DKP pelajar SD asal Ringinharjo Bantul, HD pelajar SMP asal Desa Palbapang, ON pelajar SD asal Bantul Karang, ELS pelajar SMP asal Gilangharjo, RM pelajar SMP asal Trirenggo, dan RAD pelajar SMP yang merupakan warga Palbapang.
2. Belajar Merakit Secara Otodidak
Para bocah perakit mercon tersebut diketahui dapat merakit petasan dari hasil belajar otodidak dengan melihat tayangan membuat petasan melalui platform YouTube. Bocah-bocah tersebut mengetahui bahan-bahan dan komposisi merakit petasan dengan mengandalkan video-video tutorial yang ada di YouTube.
3. Modal Patungan
Kapolres Bantul menyita barang bukti berupa 3 bungkus racikan mercon seberat 4 ons, 2 bungkus bubuk belerang/sulfur 2 kilogram, 2 bungkus bubuk potassium 1,8 kilogram dan 1 bungkus alumunium 1,5 ons. Terdapat juga sebanyak 473 buah selongsong mercon yang masih belum jadi, dan 17 mercon yang sudah jadi dengan berbagai ukuran. Menurut keterangan yang didapat, bocil-bocil tersebut membeli bahan baku pembuatan mercon dengan uang hasil patungan. Masing-masing membayar uang sebesar Rp 5 ribu.
Baca Juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Ledakan Petasan yang Hancurkan Jari Bocah 9 Tahun di Kediri
4. Beroperasi Sejak Awal Puasa
Menurut keterangan yang didapatkan, bocah-bocah tersebut sudah beroperasi dari minggu pertama bulan puasa tahun ini. Sebelum akhirnya diciduk kepolisian. penjualan dan produksi rencananya akan tetap dilakukan hingga lebaran. Mercon yang diproduksi ada yang diledakkan sendiri, ada pula yang diperjualbelikan.
Harga yang dipatok oleh bocah-bocah tersebut adalah sebesar Rp 25 ribu per buah, dan untuk modalnya Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu.
5. Kasus Masih Dalam Proses Pemeriksaan
Kasus rakitan mercon ini masih dalam pemeriksaan kepolisian setempat. Dalam hal ini, kepolisian tetap melakukan proses hukum, jika terbukti bersalah, maka para bocil tersebut tetap harus menjalani proses hukum dan dikenakan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman bisa sampai 20 tahun penjara.
6. Tiga Kali COD Bahan Baku
Berita Terkait
-
Sorotan Berita di Jatim Kemarin, Partai Mahasiswa Sampai Tangan Bocah Kediri Hancur Kena Mercon
-
Perang Mercon di Lombok Tengah Rawan Dilakukan di Jam Sholat Tarawih Sampai Subuh
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Dalam Kasus Mercon Hancurkan Tangan Pemuda di Ponorogo
-
Ledakan Mercon di Ponorogo Sebabkan Jemari Remaja Hancur, Teman Korban Ikut Diperiksa Polisi
-
Mercon Makan Korban, Pemuda Ponorogo Harus Rela Tiga Jarinya Hancur Kena Ledakan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel