-
RKUHAP dijadwalkan disahkan DPR hari ini di tengah protes masyarakat sipil.
-
Koalisi laporkan 11 anggota Panja ke MKD karena abaikan partisipasi publik.
-
DPR pastikan pengesahan jalan terus, persilakan gugat ke Mahkamah Konstitusi jika tidak setuju.
Suara.com - Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dijadwalkan akan disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Selasa (18/11/2025). Namun, pengesahan ini menuai polemik tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menganggap proses pembahasannya mengabaikan partisipasi publik yang bermakna.
Sebagai bentuk protes, Koalisi Masyarakat Sipil secara resmi melaporkan para pimpinan dan anggota Panitia Kerja atau Panja RKUHAP ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan, menyatakan bahwa proses pembahasan RKUHAP sejak awal tidak menempatkan suara masyarakat sebagaimana mestinya.
"Kami melihat ini sebagai pelanggaran hukum dan sumpah jabatan bagi anggota DPR yang tidak menempatkan partisipasi publik yang bermakna sebagai bagian penting dalam pembentukan peraturan," kata Fadhil, Minggu (16/11/2025).
Koalisi khawatir, pengesahan yang terburu-buru ini akan mengulang sejarah buruk, seperti pengesahan UU Cipta Kerja yang akhirnya dinyatakan bermasalah secara konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.
Adukan 11 Anggota DPR ke MKD
Laporan ke MKD dilayangkan pada Senin (17/11/2025) siang. Dalam aduannya, Koalisi menuding 11 anggota Komisi III DPR RI yang tergabung dalam Panja telah melanggar kode etik dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, terutama terkait rapat pada 12–13 November 2025.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memastikan bahwa MKD akan mendalami aduan dari Koalisi Masyarakat Sipil.
“Laporan itu akan ditindaklanjuti melalui rapat pimpinan di MKD,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin sore.
Baca Juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
Namun, ia menegaskan bahwa laporan ke MKD tidak akan mengganggu jadwal pengesahan RKUHAP yang telah disepakati dalam pembahasan tingkat I.
"Mekanisme itu tidak bisa terganggu dengan ini. Kalau memang tidak setuju dengan isinya, nanti bisa melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Cucun juga mengonfirmasi bahwa rapat paripurna dengan agenda pengesahan RKUHAP akan tetap dilaksanakan hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025