- Polda NTB menegaskan belum menemukan bukti apa pun yang mengaitkan perwira Polri inisial 'W' dengan kasus pembunuhan Brigadir Esco
- Polisi telah menetapkan dan menahan lima tersangka, yaitu istri korban (Brigadir Rizka Sintiani), sahabat korban (Paozi), dan tiga kerabat dekat istri korban (Amaq Saiun, Nuraini, dan Deni)
- Pihak kepolisian menargetkan seluruh berkas perkara kelima tersangka dapat dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan sebelum akhir tahun 2025
Suara.com - Babak baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terus menyita perhatian publik.
Di tengah penetapan lima tersangka, termasuk istri korban, muncul desas-desus liar yang menyeret nama seorang perwira Polri berinisial W. Namun, Polda NTB dengan tegas membantah rumor tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat, memastikan bahwa hingga kini tidak ada satu pun bukti yang mengarah pada keterlibatan perwira tersebut.
Nama 'W' hanya muncul dari spekulasi publik yang viral di media sosial, bukan dari hasil pemeriksaan resmi.
"Itu kan nama (perwira Polri) muncul dari publik. Pada hasil pemeriksaan tidak ada yang menyebut nama itu," kata Syarif Hidayat di Mataram, dilansir Antara, Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan, proses penyidikan tidak bisa didasarkan pada isu viral, melainkan harus berlandaskan alat bukti yang sah sesuai aturan dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kalau pun nanti ada saksi yang memberikan keterangan menyebut nama itu, pastinya kami akan kembangkan," ujarnya.
Fokus pada Lima Tersangka
Saat ini, penyidik telah menahan lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Status ini diberikan setelah polisi mengantongi alat bukti yang kuat mengenai keterlibatan mereka dalam pembunuhan sadis tersebut. Tersangka utama adalah istri almarhum sendiri, Brigadir Rizka Sintiani.
Baca Juga: Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
"Jadi, adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini (empat tersangka tambahan) sudah berdasarkan proses penyidikan dan pendalaman yang matang," ucap Syarif.
Empat tersangka lainnya merupakan orang-orang dari lingkaran dekat korban dan istrinya. Mereka adalah Paozi, yang dikenal sebagai sahabat Brigadir Esco; Amaq Saiun, orang yang pertama kali menemukan jenazah korban dan merupakan kerabat dekat Brigadir Rizka; Nuraini, istri dari Amaq Saiun; serta Deni, adik sambung dari Brigadir Rizka.
Kelima tersangka kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Brigadir Rizka menjalani penahanan di Dittahti Polda NTB, sementara empat tersangka lainnya ditahan di Rutan Polres Lombok Barat.
Target Tuntas Akhir Tahun
Polda NTB menargetkan penanganan kasus yang menyedot perhatian nasional ini dapat tuntas pada akhir tahun 2025. Syarif Hidayat menyatakan pihaknya berupaya agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
"Kami targetkan sebelum tahun baru, P-21 (berkas dinyatakan lengkap) semuanya," kata Syarif.
Ia menjelaskan bahwa berkas perkara kelima tersangka disusun secara terpisah. Berkas milik Brigadir Rizka disebut sudah hampir rampung dan tinggal menunggu lampu hijau dari jaksa peneliti.
"Jadi, terkait dengan berkasnya tersangka Rizka, sudah kami penuhi, mudah-mudahan pekan-pekan ini sudah P-21," ucapnya.
Sementara itu, berkas untuk empat tersangka lain masih dalam proses bolak-balik antara penyidik dan jaksa untuk melengkapi sejumlah petunjuk.
"Jadi, berkas tersebut sudah diserahkan ke jaksa, namun dikembalikan lagi untuk diperbaiki dan dilengkapi," katanya.
Syarif kembali meyakinkan publik bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan akan mendalami setiap informasi sekecil apa pun yang muncul selama proses penyidikan.
"Kalau ada perkembangan lagi, ya saya yakinkan sekecil apa pun informasi pasti akan kami dalami," ujar Syarif.
Berita Terkait
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara