-
Seorang siswa SMP di Tangsel tewas diduga akibat perundungan oleh teman sekolahnya.
-
Menteri PPPA kecam keras insiden ini, sebut sebagai bentuk kekerasan yang serius.
-
Polisi telah memeriksa empat siswa, kasus kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan yang menyebabkan seorang siswa kelas VII berinisial M.H (13) meninggal dunia. Ia menegaskan, insiden ini bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk kekerasan serius yang harus diusut tuntas.
“Kami mengecam keras kasus perundungan yang berakibat meninggalnya adik MH. Perundungan terus terjadi dan tidak bisa dibiarkan,” ujar Arifah saat mengunjungi rumah duka korban, Senin (17/11/2025).
Berdasarkan koordinasi antara Kementerian PPPA dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, terungkap bahwa korban diduga telah mengalami perundungan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kekerasan fisik terakhir yang dialaminya terjadi pada rentang 20–25 Oktober 2025, di mana ia diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh beberapa siswa lain hingga mengalami luka parah di kepala.
Setelah kejadian tersebut, kondisi kesehatan MH menurun drastis. Ia sempat dirawat intensif di RS Fatmawati sebelum akhirnya meninggal dunia.
Menteri Arifah menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan bahwa keluarga korban akan mendapatkan pendampingan penuh dari pemerintah.
Proses Hukum Berjalan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, mengonfirmasi bahwa kasus ini kini dalam penyelidikan Polres Tangerang Selatan. Empat orang siswa telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami mendukung penuh proses hukum dan akan memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi seluruh siswa,” ungkap Deden Deni.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Alfian, mengapresiasi dukungan dari KemenPPPA dan berharap proses hukum dapat fokus pada dugaan kekerasan yang dialami almarhum, bukan pada isu lain seperti riwayat penyakit.
Baca Juga: Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
“Keluarga ingin keadilan ditegakkan sejelas-jelasnya,” ungkap Alfian.
UPTD PPA Kota Tangerang Selatan juga telah memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban sejak laporan pertama kali diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini