-
Seorang siswa SMP di Tangsel tewas diduga akibat perundungan oleh teman sekolahnya.
-
Menteri PPPA kecam keras insiden ini, sebut sebagai bentuk kekerasan yang serius.
-
Polisi telah memeriksa empat siswa, kasus kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan yang menyebabkan seorang siswa kelas VII berinisial M.H (13) meninggal dunia. Ia menegaskan, insiden ini bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk kekerasan serius yang harus diusut tuntas.
“Kami mengecam keras kasus perundungan yang berakibat meninggalnya adik MH. Perundungan terus terjadi dan tidak bisa dibiarkan,” ujar Arifah saat mengunjungi rumah duka korban, Senin (17/11/2025).
Berdasarkan koordinasi antara Kementerian PPPA dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, terungkap bahwa korban diduga telah mengalami perundungan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kekerasan fisik terakhir yang dialaminya terjadi pada rentang 20–25 Oktober 2025, di mana ia diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh beberapa siswa lain hingga mengalami luka parah di kepala.
Setelah kejadian tersebut, kondisi kesehatan MH menurun drastis. Ia sempat dirawat intensif di RS Fatmawati sebelum akhirnya meninggal dunia.
Menteri Arifah menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan bahwa keluarga korban akan mendapatkan pendampingan penuh dari pemerintah.
Proses Hukum Berjalan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, mengonfirmasi bahwa kasus ini kini dalam penyelidikan Polres Tangerang Selatan. Empat orang siswa telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami mendukung penuh proses hukum dan akan memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi seluruh siswa,” ungkap Deden Deni.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Alfian, mengapresiasi dukungan dari KemenPPPA dan berharap proses hukum dapat fokus pada dugaan kekerasan yang dialami almarhum, bukan pada isu lain seperti riwayat penyakit.
Baca Juga: Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
“Keluarga ingin keadilan ditegakkan sejelas-jelasnya,” ungkap Alfian.
UPTD PPA Kota Tangerang Selatan juga telah memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban sejak laporan pertama kali diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Debat Panas di DPR, Dasco Pasang Badan Demi Bantuan Diaspora Masuk ke Aceh
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
-
Soal Pencalonan Adies Kadir Dilaporkan, Komisi III 'Panggil' MKMK untuk Dipertanyakan di DPR
-
Analis Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem Selama Mudik Lebaran 2026
-
Macet dan Polusi Memburuk, Cekungan Bandung Perlu Reformasi Transportasi Terintegrasi