Suara.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menilai mediasi yang dilakukan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada kasus pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dengan Ikatan Dokter Indonesia tidak akan menemui titik terang.
Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto mengatakan Terawan sudah diperlakukan tidak adil oleh IDI sehingga kecil kemungkinan untuk bergabung kembali ke IDI.
"IDI kan sudah memutuskan, memecat itu kalimat yang kasar, yang dikatakan dipecat ini apalagi dia seorang jenderal, dipecat dengan tidak hormat, luka batin pasti membekas, sehingga saya yakin mediasi itu tidak mungkin," kata Jajang usai deklarasi PDSI di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Oleh sebab itu, PDSI akan membuka pintu bagi Terawan untuk bergabung jika merasa tidak nyaman di IDI.
"Kalau memang beliau mau bergabung, kami akan terima dengan pintu terbuka, silahkan beliau memilih rumah tinggal baru (PDSI), silahkan memilih kalau memang di rumah yang lama (IDI) tidak nyaman, kita terima dengan rumah baru kita," jelasnya.
Pendirian PDSI sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
PDSI mencanangkan visi menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Serta mengusung tiga misi, yakni mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional; Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota; Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
Baca Juga: Buka Pintu Bagi Dokter Terawan Jika Tak Nyaman di IDI, PDSI: Kami Terima dengan Rumah Baru
Berita Terkait
-
Buka Pintu Bagi Dokter Terawan Jika Tak Nyaman di IDI, PDSI: Kami Terima dengan Rumah Baru
-
Mantan Staf Terawan Dirikan Organisasi Profesi Dokter PDSI, Tandingan IDI?
-
Soal Nasib Dokter Terawan di RSPAD usai Dipecat IDI, Panglima TNI Andika Perkasa: Kami akan Ikuti Aturan
-
Buka-bukaan Dokter Senior Mantan TNI AD, Tuding Terawan Bawa Polemik IDI ke Ranah Kebencian
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar