Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan keberadaan organisasi profesi baru, yakni Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia yang dideklarasikan hari ini tidak perlu ditanggapi berlebihan.
Menurutnya, pendirian organisasi merupakan hak warga negara yang diberikan kebebasan berkumpul serta berserikat. Apalagi di Indonesia yang merupakan negara demokrasi.
"Sebagai sebuah negara hukum dan demokrasi dan kebebasan berpendapat berserikat berkumpul dinaungi dan dapat payung hukum UUD 1945 sehingga kita nggak perlu berlebihan menanggapi ini, termasuk kalau para dokter membentuk suatu paguyuban dokter," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Menurut Rahmad apapun organisasi profesinya, keberadaan dokter tentu untuk memberikan pelayanan kesehatan dan memberikan bantuan kepada masyarakat. Sehingga lanjut dia keberadaan PDSI sebagai organisais profesi baru kedokteran harus ditanggapi secara positif.
Sementara itu bekaitan dengan posisi PDSI yang terlepas dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ramhad enggan berkomentar lebih jauh.
"Kita enggak perlu berlebih menanggapi ini ya, kita berpikir positif saja semua untuk kedokteran di Indonesia. Kalau toh saya enggak mau masuk kepada IDI maupun tidak IDI yang penting di dalam negara hukum sesuai kaidah dan norma-norma hukum yang berlaku yang ada di Indonesia baik UUD dan UU yang mengatur masalah kesehatan," kata Rahmad.
Diketahui, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).
PDSI akan diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto, mantan staf khusus Dokter Terawan Agus Putranto saat masih menjabat Menteri Kesehatan.
Ia menyatakan pendirian PDSI sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ketua Umum IDI Ungkap Penyebab Sebaran Dokter di Indonesia Belum Merata: Ada Faktor Senioritas?
"Berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas," kata Jajang melalui keterangannya, Rabu (27/4/2022).
PDSI mencanangkan visi menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Serta mengusung tiga misi, yakni mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional; Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota; Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
"Kami juga rakyat Indonesia, maka PDSI adalah dari, oleh, dan untuk rakyat," tegasnya.
Menurutnya, PDSI akan menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan.
"Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya. Sudah saatnya asosiasi medis bekerja secara proporsional dengan kerjasama bersama pemerintah dan masyarakat," tutur Jajang.
Dia juga berjanji PDSI akan mendukung penuh kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI yang saat ini dipimpin oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Berita Terkait
-
Profil Jajang Edi Priyanto, Mantan Stafsus Dokter Terawan yang Dirikan PDSI
-
Didirikan Mantan Stafsus Dokter Terawan, Benarkah PDSI Ingin Tandingi IDI?
-
Ketua Umum IDI Ungkap Penyebab Sebaran Dokter di Indonesia Belum Merata: Ada Faktor Senioritas?
-
Ketua PDSI: Sekarang Dokter Bisa Memilih Organisasi Profesi yang Sesuai Hati Nurani Mereka
-
Resmi Diakui Pemerintah, PDSI: Kami Berdiri Terpisah dari IDI!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor