Suara.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia atau PDSI menyatakan bahwa mereka adalah organisasi profesi kedokteran baru yang terpisah dengan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto mengatakan pihaknya sudah mengantongi izin yang berkekuatan hukum sama dengan IDI, sehingga para dokter kini punya pilihan lain untuk bernaung.
"Jadi kami berdiri terpisah dengan organisasi yang selama ini (IDI), kami sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, jadi kami resmi diakui oleh pemerintah. Kami di bawah Konsul Kedokteran Indonesia," kata Jajang usai deklarasi PDSI di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Dia menyebut untuk mendaftar menjadi anggota para dokter juga bisa mendaftar secara online, termasuk para dokter yang ingin berpindah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kami nanti pendafatarn akan secara online. Sehingga ada pilihan dari rekan dokter semua untuk memilih organisasi profesi mana yang sesuai hati nurani mereka silakan mau masuk IDI atau PDSI, tidak ada masalah. Karena kami sama sama sudah diakui oleh negara," jelasnya.
Pendirian PDSI sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
PDSI mencanangkan visi menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Serta mengusung tiga misi, yakni mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional; Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota; Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
Baca Juga: Buka Pintu Untuk Dokter Terawan, PDSI Bakal Dukung Terapi Cuci Otak dan Vaksin Nusantara
Berita Terkait
-
Yakin Mediasi IDI dan Terawan Bakal Gagal, PDSI: Memecat Itu Kalimat Kasar, Luka Batin Pasti Membekas
-
Buka Pintu Bagi Dokter Terawan Jika Tak Nyaman di IDI, PDSI: Kami Terima dengan Rumah Baru
-
Mantan Staf Terawan Dirikan Organisasi Profesi Dokter PDSI, Tandingan IDI?
-
3 Tahun 'Magang', Dokter Adib Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum PB IDI Periode 2022-2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian