Suara.com - eHAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik. Kartu ini wajib diisi oleh calon penumpang kapal laut dan pesawat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota. eHAC sudah harus diisi sebelum melakukan perjalanan baik dengan kapal laut maupun pesawat. Bagaimana cara mengisi eHAC Indonesia?
eHAC dapat dikatakan merupakan bagian dari syarat mudik lebaran 2022 menggunakan moda transportasi kapal laut dan pesawat. Nantinya, eHAC harus ditunjukkan kepada petugas verifikasi saat tiba di tujuan. Nah, kalau Anda masih belum tahu cara mengisi eHAC Indonesia, silahkan simak panduan pengisian eHACIndonesia yang dilansir dari pedulicovid19.kemenparekraf.go.id di bawah ini.
Cara Mengisi eHAC Indonesia
1. Setelah memilih antara Hac Internasional atau HAC Domestik, silahkan isi data diri Anda pada formulir registrasi yang muncul
2. Kalau sudah mengisi data, klik "selanjutnya." Pastikan dulu data-data yang dimasukkan sudah benar ya.
3. Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir registrasi mengenai lokasi asal. Kalau sudah selesai, klik "Selanjutnya."
4. Kemudian isi formulir terkait gangguan kesehatan yang dialami apabila ada dengan menandai check box dan kosongi check box jika tak ada gejala. Kalau sudah klik "submit."
5. Kalau sudah submit, akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan elektronik (e-Hac) yang baru dibuat.
6. Pilih HAC untuk membuka menu pilihan dan akan muncul 2 pilihan:- Lihat HAC: untuk menampilkan informasi pada HAC dan menampilkan barcode HAC yang digunakan untuk ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan- Hapus HAC: apabila terdapat informasi yang keliru
Fungsi eHAC Indonesia
Dilansir dari kkpmakassar.com, eHAC Indonesia berisi identitas penumpang memiliki fungsi berikut ini:
1. sebagai bukti bahwa penumpang sudah di-screening di Pintu Masuk Kedatangan
2. sebagai tindakan kewaspadaan karena berisi riwayat perjalanan penumpang
3. Sebagai media penyuluhan bagi pelaku perjalanan agar mendapatkan informasi tentang Covid-19
4. Sebagai bentuk komunikasi kewaspadaan antara petugas kesehatan pintu masuk kedatangan dengan wilayah
Tag
Berita Terkait
-
Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Indonesia dan Instansi Lain, Catat untuk Antisipasi di Perjalanan Mudik
-
Catat! Daftar Nomor Telepon Darurat Ambulans, Persiapan untuk Perjalanan Mudik
-
Catat! Ini Daftar Nomor Telepon Darurat Bandung dan Instansi Lain untuk Persiapan Mudik
-
Catat, Ini Nomor Telepon Darurat Surabaya Agar Mudik Aman dan Lancar
-
Nomor Telepon Darurat Jakarta, Wajib Disimpan Jika saat Mudik Ada Kebakaran hingga Butuh Ambulans
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas