Suara.com - Seorang guru di Beijing ditahan pihak kepolisian ibu kota China itu karena dianggap menyembunyikan fakta tentang COVID-19, sementara perkembangan kasus positif di Shanghai sudah mulai melandai.
"Jiang (nama marga seorang guru) ditahan karena perbuatan kriminal," kata Deputi Direktur Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (CDC) Kota Beijing, Pang Xinghuo, kepada pers, Rabu (27/4).
Ia mengungkapkan bahwa guru pria berusia 26 tahun itu berbohong mengenai riwayat mengajar setelah jam sekolah pada Sabtu (23/4).
Lima orang, termasuk dirinya, dinyatakan positif COVID-19 hingga menyebabkan 400 orang dikarantina dan 6.700 warga yang tersebar di delapan kompleks permukiman diawasi secara ketat.
Selama terjadinya lonjakan kasus pada pekan lalu sampai sekarang, empat orang telah ditahan dan 48 lainnya dikenai sanksi administratif atas tuduhan pelanggaran protokol kesehatan di Beijing.
Sejak Jumat (22/4) hingga Rabu di Beijing dilaporkan terdapat 138 kasus positif yang tersebar di delapan distrik.
"Hingga Rabu pukul 15.00, pelajar dan anak-anak telah menyumbang 31 persen kasus, termasuk mereka yang berada di enam sekolah dan dua TK," kata Pang dikutip media setempat, Kamis.
Pada Rabu pula jutaan warga yang tersebar di 11 distrik di Beijing telah menjalani tes PCR putaran kedua secara massal.
Sementara itu, di Kota Shanghai pada Rabu terdapat penambahan 1.606 kasus positif dan 11.956 kasus tanpa gejala atau turun sekitar 20 persen dibandingkan dengan sehari sebelumnya.
Baca Juga: Sebabkan 400 Warga Dikarantina, Seorang Guru di China Ditahan Polisi
Sejak gelombang terakhir COVID-19 merebak pada akhir Januari hingga Selasa (26/4) jumlah kematian di Shanghai mencapai 238 kasus dan 271 pasien positif lainnya dalam kondisi parah. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Beijing Dalam 8 Jam, Apa Saja Agenda yang Dilakukan Presiden Prabowo?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'