Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga menyalakan petasan saat malam takbiran hingga Hari Raya Idul Fitri karena dinilai mengganggu ketertiban umum.
"Tidak boleh menyalakan petasan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Senada dengan Riza, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan karena bisa membahayakan keselamatan.
Selain itu, suara yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kenyamanan umat Islam yang tengah merayakan Hari Kemenangan.
"Pokoknya kalau mengganggu ketertiban umum nanti kami akan melakukan penindakan. Mengganggu keresahan masyarakat, yang pasti ada imbauan untuk tidak menggunakan petasan agar tidak mengganggu masyarakat," ucap Arifin.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mengeluarkan larangan takbir keliling menjelang Hari Raya Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan kegiatan takbir keliling dilarang karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, kata dia, takbir keliling juga dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas hingga menimbulkan kecelakaan.
"Takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan," ujar Zulpan di Jakarta, Rabu (27/4). (Antara)
Baca Juga: Kasus Ledakan Petasan Melukai Bocah di Kediri, Lima Orang Diringkus
Berita Terkait
-
Kasus Ledakan Petasan Melukai Bocah di Kediri, Lima Orang Diringkus
-
6 Fakta Bocah Pembuat Mercon di Bantul, Modal Patungan untuk Beli Bahan Baku sampai Belajar Otodidak
-
5 Orang Jadi Tersangka Kasus Ledakan Petasan yang Hancurkan Jari Bocah 9 Tahun di Kediri
-
Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik Dilirik Banyak Parpol Lain, Ketua DPD Gerindra DKI: Jangan Dong
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Sempat Diwarnai Jatuhnya Air Mata, AM Putranto Resmi Serahkan Jabatan KSP ke Qodari
-
Gebrakan Jenderal Suyudi Mendadak Tes Urine Pejabat BNN: Lawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?
-
Hitung-Hitungan Total Gaji Erick Thohir sebagai Menpora dan Ketum PSSI