Volume kendaraan yang mengarah ke Tol Cisumdawu lebih sedikit dibandingkan kendaraan yang keluar di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Peraturan pemerintah yang memperbolehkan adanya kegiatan mudik di Lebaran 2022 tentu mendapatkan antusiasme dari berbagai lapisan masyarakat. Sejak pandemi melanda dunia termasuk Indonesia, kegiatan mudik mulai tahun 2020 harus dibatasi dan pemerintah harus mengeluarkan sejumlah peraturan ketat demi menjaga stabilitas kesehatan masyarakat serta menghindari penyebaran virus Covid-19 secara masif.
Kontributor : Dea Nabila
Komentar
Berita Terkait
-
Volume Kendaraan di Kalimalang Naik 30 Persen di H-4 Lebaran, Polisi: Start Pemudik Motor Paling Banyak Malam Hari
-
Sederet Amalan Saat Mudik yang Perlu Dilakukan, Agar Selamat dalam Perjalanan
-
Terjebak Macet saat Mudik, Pria Ini Malah Cari Belalang
-
Arus Mudik Bikin Macet Panjang sampai Berjam-jam, Pria Ini Lakukan Hal Tak Terduga, Tuai Tawa Warganet
-
LIVE STREAMING: Suasana Stasiun Senen Mulai Dipadati Pemudik
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka