News / Nasional
Kamis, 28 April 2022 | 13:47 WIB
Volume kendaraan yang mengarah ke Tol Cisumdawu lebih sedikit dibandingkan kendaraan yang keluar di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Peraturan pemerintah yang memperbolehkan adanya kegiatan mudik di Lebaran 2022 tentu mendapatkan antusiasme dari berbagai lapisan masyarakat. Sejak pandemi melanda dunia termasuk Indonesia, kegiatan mudik mulai tahun 2020 harus dibatasi dan pemerintah harus mengeluarkan sejumlah peraturan ketat demi menjaga stabilitas kesehatan masyarakat serta menghindari penyebaran virus Covid-19 secara masif.

Kontributor : Dea Nabila

Load More