Volume kendaraan yang mengarah ke Tol Cisumdawu lebih sedikit dibandingkan kendaraan yang keluar di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Peraturan pemerintah yang memperbolehkan adanya kegiatan mudik di Lebaran 2022 tentu mendapatkan antusiasme dari berbagai lapisan masyarakat. Sejak pandemi melanda dunia termasuk Indonesia, kegiatan mudik mulai tahun 2020 harus dibatasi dan pemerintah harus mengeluarkan sejumlah peraturan ketat demi menjaga stabilitas kesehatan masyarakat serta menghindari penyebaran virus Covid-19 secara masif.
Kontributor : Dea Nabila
Komentar
Berita Terkait
-
Volume Kendaraan di Kalimalang Naik 30 Persen di H-4 Lebaran, Polisi: Start Pemudik Motor Paling Banyak Malam Hari
-
Sederet Amalan Saat Mudik yang Perlu Dilakukan, Agar Selamat dalam Perjalanan
-
Terjebak Macet saat Mudik, Pria Ini Malah Cari Belalang
-
Arus Mudik Bikin Macet Panjang sampai Berjam-jam, Pria Ini Lakukan Hal Tak Terduga, Tuai Tawa Warganet
-
LIVE STREAMING: Suasana Stasiun Senen Mulai Dipadati Pemudik
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group