Suara.com - Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakui bukan hal mudah bagi pemerintah untuk memperbaiki persepsi publik atau kinerja penegakan hukum pada umumnya.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menanggapi temuan survei Indikator Politik Indonesia pada 20-25 April mengenai Persepsi Publik Terhadap Kinerja Instansi Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi.
"Sebenarnya bagi pemerintah itu kan tidak mudah ya memperbaiki persepsi atau kinerja penegakan hukum pada umumnya," ujar Mahfud dalam acara rilis survei secara daring, Kamis (28/4/2022).
Menurut Mahfud, perbaikan itu tidak mudah dilakukan lantaran saat ini kekuasaan di yudikatif terbagi.
"Sekarang ini kan kekuasaan terbagi. Begini misalnya, Kejaksaan Agung bekerja habis-habisan bisa membuktikan-membuktikan pada akhirnya oleh Mahkamah Agung bebas atau dikurangi hukumannya. Itu juga kan tidak memuaskan publik," kata Mahfud.
Belum lagi adanya tuduhan-tuduhan dari pihak lain seiring dengan kinerja penegak hukum yang tidak memuaskan tersebut.
"Dan kadang kala orang bicara 'wah hukum di Indonesia hancur, hukum di Indonesia apa' yang dituding lagi kan kita, eksekutif, padahal kita enggak boleh masuk ke sana," kata Mahfud.
Sementara itu, hasil survei mengenai penegakan hukum nasional mendapatkan sudah dinilai baik oleh 33.9 persen publik dengan rincian 1.3 persen menilai penegakan hukum nasional sangat baik dan 32.6 persen menilai baik.
Sebanyak 31.1 persen menilai sedang, 24.9 persen menilai buruk, 4.7 persen menilai sangat buruk dan sisanya 5.4 persen tidak tahu atau tidak jawab.
Survei tersebut dilakukan terhadap 1.219 responden yang dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
Berita Terkait
-
Live Streaming Youtube Indikator Politik Indonesia Dibobol Hacker, Muncul Video Pria Bugil saat Mahfud MD Bicara
-
BRIN Desak Mahfud MD Buka Data 82 Persen Rakyat Papua Minta Pemekaran
-
Mahfud MD Didesak MRP soal Buka Data Klaim 82 Persen Orang Papua Minta Pemekaran
-
Klaim 82 Persen Orang Papua Minta Pemekaran, Jokowi Didesak Pecat Mahfud MD
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye