Suara.com - Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakui bukan hal mudah bagi pemerintah untuk memperbaiki persepsi publik atau kinerja penegakan hukum pada umumnya.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menanggapi temuan survei Indikator Politik Indonesia pada 20-25 April mengenai Persepsi Publik Terhadap Kinerja Instansi Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi.
"Sebenarnya bagi pemerintah itu kan tidak mudah ya memperbaiki persepsi atau kinerja penegakan hukum pada umumnya," ujar Mahfud dalam acara rilis survei secara daring, Kamis (28/4/2022).
Menurut Mahfud, perbaikan itu tidak mudah dilakukan lantaran saat ini kekuasaan di yudikatif terbagi.
"Sekarang ini kan kekuasaan terbagi. Begini misalnya, Kejaksaan Agung bekerja habis-habisan bisa membuktikan-membuktikan pada akhirnya oleh Mahkamah Agung bebas atau dikurangi hukumannya. Itu juga kan tidak memuaskan publik," kata Mahfud.
Belum lagi adanya tuduhan-tuduhan dari pihak lain seiring dengan kinerja penegak hukum yang tidak memuaskan tersebut.
"Dan kadang kala orang bicara 'wah hukum di Indonesia hancur, hukum di Indonesia apa' yang dituding lagi kan kita, eksekutif, padahal kita enggak boleh masuk ke sana," kata Mahfud.
Sementara itu, hasil survei mengenai penegakan hukum nasional mendapatkan sudah dinilai baik oleh 33.9 persen publik dengan rincian 1.3 persen menilai penegakan hukum nasional sangat baik dan 32.6 persen menilai baik.
Sebanyak 31.1 persen menilai sedang, 24.9 persen menilai buruk, 4.7 persen menilai sangat buruk dan sisanya 5.4 persen tidak tahu atau tidak jawab.
Survei tersebut dilakukan terhadap 1.219 responden yang dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
Berita Terkait
-
Live Streaming Youtube Indikator Politik Indonesia Dibobol Hacker, Muncul Video Pria Bugil saat Mahfud MD Bicara
-
BRIN Desak Mahfud MD Buka Data 82 Persen Rakyat Papua Minta Pemekaran
-
Mahfud MD Didesak MRP soal Buka Data Klaim 82 Persen Orang Papua Minta Pemekaran
-
Klaim 82 Persen Orang Papua Minta Pemekaran, Jokowi Didesak Pecat Mahfud MD
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia