Suara.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor domestik di Singapura melayangkan surat permohonan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Mereka mengeluhkan soal sulitnya mereka saat hendak mudik ke kampung halaman.
Surat permohonan itu ditulis oleh Suara Kita, komunitas PMI sektor domestik di Singapura. Awalnya mereka mengaku sangat senang ketika tahun ini bisa mendapatkan cuti untuk merayakan hari raya Idul Fitri 2022.
Perasaan senang tidak bisa ditutupi lantaran sudah dua tahun mereka tidak bisa cuti pulang kampung lantaran adanya pandemi Covid-19. Namun kegembiraan mereka menghilang setelah mendengar adanya persyaratan elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (e-KTKLN).
e-KTKLN adalah kartu elektronik yang diterbitkan oleh BP2MI sebagai tanda untuk calon PMI sudah memenuhi semua persyaratan untuk bekerja ke luar negeri.
Secara prosedural, PMI memang harus mengantongi e-KTKLN tersebut apabila hendak bekerja ke luar negeri.
Mereka mengaku keberatan apabila harus memenuhi persyaratan e-KTKLN.
"Sebagaimana bapak ketahui, dalam beberapa tahun terakhir kami sering dipersulit atau mendapat masalah di bandara saat akan kembali ke Singapura setelah cuti. Kami kerap diminta memperlihatkan e-KTKLN dan jika tidak bisa memperlihatkannya tidak diperbolehkan terbang," demikian yang tertera dalam surat permohonan yang dikutip Suara.com, Jumat (29/4/2022).
Karena ada upaya menyulitkan tersebut, para PMI harus menunda perjalanan untuk mengurus administrasi yang dibutuhkan. Mereka juga harus membeli tiket kembali hingga tidak sedikit ada yang terpaksa membayar oknum di bandara supaya diloloskan.
"Itu semua membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit," ucapnya.
Baca Juga: Soal PMI Ilegal di Ukraina, Ini yang Akan Dilakukan Oleh BP2MI Bali
Suara Kita pernah mendengar penjelaskan dari Deputi Penempatan Non Pemerintah untuk Asia dan Afrika, Devriel Sogia dalam webinar di mana yang bersangkutan menyebut kalau PRT migran di Singapura cukup menunjukkan kartu izin kerja atau work permit kepada petugas imigrasi sebagai bukti bekerja di luar negeri.
Devriel juga menyebut pihaknya bakal koordinasi UP2T BP2MI dan Kantor Imigrasi di bandara akan dilakukan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Suara Kita mengaku siap diajak berdiskusi untuk ketentuan itu. Namun menurutnya waktunya tidak cukup apabila dilakukan pada momen Lebaran kali ini.
Sebagai langkah cepat, Suara Kita meminta kepada Kepala BP2MI Benny untuk bisa memberikan penegasan perlunya penyederhanaan persyaratan verifikasi PMI Singapura di bandara.
"Bahwa kami cukup menunjukkan kartu izin kerja (work permit) jika diverifikasi di bandara
baik oleh petugas BP2MI, maupun Imigrasi dan maskapai penerbangan. Kartu izin kerja ini adalah
bukti resmi kami sebagai PMI berdokumen," tegasnya.
Selain itu, Suara KIta juga ingin Benny bisa melakukan koordinasi dengan UPT BP2MI dan Kantor Imigrasi Bandara serta lembaga lainnya untuk memastikan kesamaan kebijakan saat melakukan pemeriksaan atau verifikasi kepada PMI yang bekerja di Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera