Suara.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor domestik di Singapura melayangkan surat permohonan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Mereka mengeluhkan soal sulitnya mereka saat hendak mudik ke kampung halaman.
Surat permohonan itu ditulis oleh Suara Kita, komunitas PMI sektor domestik di Singapura. Awalnya mereka mengaku sangat senang ketika tahun ini bisa mendapatkan cuti untuk merayakan hari raya Idul Fitri 2022.
Perasaan senang tidak bisa ditutupi lantaran sudah dua tahun mereka tidak bisa cuti pulang kampung lantaran adanya pandemi Covid-19. Namun kegembiraan mereka menghilang setelah mendengar adanya persyaratan elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (e-KTKLN).
e-KTKLN adalah kartu elektronik yang diterbitkan oleh BP2MI sebagai tanda untuk calon PMI sudah memenuhi semua persyaratan untuk bekerja ke luar negeri.
Secara prosedural, PMI memang harus mengantongi e-KTKLN tersebut apabila hendak bekerja ke luar negeri.
Mereka mengaku keberatan apabila harus memenuhi persyaratan e-KTKLN.
"Sebagaimana bapak ketahui, dalam beberapa tahun terakhir kami sering dipersulit atau mendapat masalah di bandara saat akan kembali ke Singapura setelah cuti. Kami kerap diminta memperlihatkan e-KTKLN dan jika tidak bisa memperlihatkannya tidak diperbolehkan terbang," demikian yang tertera dalam surat permohonan yang dikutip Suara.com, Jumat (29/4/2022).
Karena ada upaya menyulitkan tersebut, para PMI harus menunda perjalanan untuk mengurus administrasi yang dibutuhkan. Mereka juga harus membeli tiket kembali hingga tidak sedikit ada yang terpaksa membayar oknum di bandara supaya diloloskan.
"Itu semua membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit," ucapnya.
Baca Juga: Soal PMI Ilegal di Ukraina, Ini yang Akan Dilakukan Oleh BP2MI Bali
Suara Kita pernah mendengar penjelaskan dari Deputi Penempatan Non Pemerintah untuk Asia dan Afrika, Devriel Sogia dalam webinar di mana yang bersangkutan menyebut kalau PRT migran di Singapura cukup menunjukkan kartu izin kerja atau work permit kepada petugas imigrasi sebagai bukti bekerja di luar negeri.
Devriel juga menyebut pihaknya bakal koordinasi UP2T BP2MI dan Kantor Imigrasi di bandara akan dilakukan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Suara Kita mengaku siap diajak berdiskusi untuk ketentuan itu. Namun menurutnya waktunya tidak cukup apabila dilakukan pada momen Lebaran kali ini.
Sebagai langkah cepat, Suara Kita meminta kepada Kepala BP2MI Benny untuk bisa memberikan penegasan perlunya penyederhanaan persyaratan verifikasi PMI Singapura di bandara.
"Bahwa kami cukup menunjukkan kartu izin kerja (work permit) jika diverifikasi di bandara
baik oleh petugas BP2MI, maupun Imigrasi dan maskapai penerbangan. Kartu izin kerja ini adalah
bukti resmi kami sebagai PMI berdokumen," tegasnya.
Selain itu, Suara KIta juga ingin Benny bisa melakukan koordinasi dengan UPT BP2MI dan Kantor Imigrasi Bandara serta lembaga lainnya untuk memastikan kesamaan kebijakan saat melakukan pemeriksaan atau verifikasi kepada PMI yang bekerja di Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang