Suara.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor domestik di Singapura melayangkan surat permohonan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Mereka mengeluhkan soal sulitnya mereka saat hendak mudik ke kampung halaman.
Surat permohonan itu ditulis oleh Suara Kita, komunitas PMI sektor domestik di Singapura. Awalnya mereka mengaku sangat senang ketika tahun ini bisa mendapatkan cuti untuk merayakan hari raya Idul Fitri 2022.
Perasaan senang tidak bisa ditutupi lantaran sudah dua tahun mereka tidak bisa cuti pulang kampung lantaran adanya pandemi Covid-19. Namun kegembiraan mereka menghilang setelah mendengar adanya persyaratan elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (e-KTKLN).
e-KTKLN adalah kartu elektronik yang diterbitkan oleh BP2MI sebagai tanda untuk calon PMI sudah memenuhi semua persyaratan untuk bekerja ke luar negeri.
Secara prosedural, PMI memang harus mengantongi e-KTKLN tersebut apabila hendak bekerja ke luar negeri.
Mereka mengaku keberatan apabila harus memenuhi persyaratan e-KTKLN.
"Sebagaimana bapak ketahui, dalam beberapa tahun terakhir kami sering dipersulit atau mendapat masalah di bandara saat akan kembali ke Singapura setelah cuti. Kami kerap diminta memperlihatkan e-KTKLN dan jika tidak bisa memperlihatkannya tidak diperbolehkan terbang," demikian yang tertera dalam surat permohonan yang dikutip Suara.com, Jumat (29/4/2022).
Karena ada upaya menyulitkan tersebut, para PMI harus menunda perjalanan untuk mengurus administrasi yang dibutuhkan. Mereka juga harus membeli tiket kembali hingga tidak sedikit ada yang terpaksa membayar oknum di bandara supaya diloloskan.
"Itu semua membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit," ucapnya.
Baca Juga: Soal PMI Ilegal di Ukraina, Ini yang Akan Dilakukan Oleh BP2MI Bali
Suara Kita pernah mendengar penjelaskan dari Deputi Penempatan Non Pemerintah untuk Asia dan Afrika, Devriel Sogia dalam webinar di mana yang bersangkutan menyebut kalau PRT migran di Singapura cukup menunjukkan kartu izin kerja atau work permit kepada petugas imigrasi sebagai bukti bekerja di luar negeri.
Devriel juga menyebut pihaknya bakal koordinasi UP2T BP2MI dan Kantor Imigrasi di bandara akan dilakukan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Suara Kita mengaku siap diajak berdiskusi untuk ketentuan itu. Namun menurutnya waktunya tidak cukup apabila dilakukan pada momen Lebaran kali ini.
Sebagai langkah cepat, Suara Kita meminta kepada Kepala BP2MI Benny untuk bisa memberikan penegasan perlunya penyederhanaan persyaratan verifikasi PMI Singapura di bandara.
"Bahwa kami cukup menunjukkan kartu izin kerja (work permit) jika diverifikasi di bandara
baik oleh petugas BP2MI, maupun Imigrasi dan maskapai penerbangan. Kartu izin kerja ini adalah
bukti resmi kami sebagai PMI berdokumen," tegasnya.
Selain itu, Suara KIta juga ingin Benny bisa melakukan koordinasi dengan UPT BP2MI dan Kantor Imigrasi Bandara serta lembaga lainnya untuk memastikan kesamaan kebijakan saat melakukan pemeriksaan atau verifikasi kepada PMI yang bekerja di Singapura.
"(Serta) menyediakan layanan aduan hotline 24 jam yang bisa kami pergunakan jika dipersulit atau mendapat masalah di bandara," ucapnya.
Secara singkat, para PMI sektor domestik di Singapura ingin BP2MI bisa melakukan perubahan dan perbaikan kebijakan supaya tidak ada lagi urusan teknis yang malah menyulitkan mereka seusai pulang ke kampung halaman.
Sebagai informasi, Suara Kita menaungi 13 komunitas Indonesia di sektor rumah tangga di Singapura. 13 komunitas tersebut ialah GSC (Gerak Sedekah Cilacap), HPLRTIS (Himpunan Penata Laksana Rumah Tangga Indonesia Singapura), HPTKI (Himpunan Purna TKI), HOME HELPDESK, HOME KARTINI, ICWP (Info Cepat Wilayah Ponorogo), IFN (Indonesian Family Network), MSB (Membangun Semangat Berkarya/Berkreasi), MSCP (Mutiara Sedekah Cilacap), NASYID NUR JANNAH, PIS (Pekerja Indonesia Singapura), SAGARA, VEI (Virtual English Indonesia).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu